Pasien Covid-19 Nyoblos di Ruang Isolasi
KIRIM LOGISTIK: Petugas mengirim bilik suara ke PPK Kotabaru beberapa waktu lalu.
KARAWANG, RAKA – Pilkada Karawang 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, mesti mengakomodir semua masyarakat yang memiliki hak suara, termasuk pasien Covid-19.
KPU memastikan, semua warga Karawang yang memiliki hak pilih akan difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya. Terkait pasien Covid-19, KPU akan mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemungutan suara. “Kita sudah sampaikan dan sudah kita tanyakan, dan KPU (Karawang) sudah bekerja sama dengan satgas untuk rumah sakit-rumah sakit rujukan untuk mendatangi,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, Kamis (3/12).
Ia menekankan dalam Pilkada Karawang ini masyarakat mesti terjamin dapat menggunakan hak pilihnya tak terkecuali pasien konfirmasi Covid-19 yang tengah menjalani perawatan isolasi di rumah sakit. Ia mengatakan, bahwa KPUD Karawang bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Katawang telah menyiapkan teknis tertentu agar para pasien ini bisa tetap menyuarakan pilihannya meskipun tidak bisa datang langsung ke TPS.
Ketua KPUD Karawang Miftah Farid mengutarakan hal yang sama, kerjasama dengan Satgas Covid-19 Karawang telah dilakukan. Perlunya kerjasama ini sebab tidak mungkin KPPS mendatangi pasien di rumah sakit rujukan tanpa pendampingan tim medis. “Karena sesungguhnya tim medislah yang mengetahui secara utuh prosedur dan tata cara pengelolaan Covid-19,” terangnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah validasi data pemilih yang tengah menjalani perawatan isolasi sampai H-1 pemungutan suara. Ia juga menjelaskan teknis pemungutan suara di rumah sakit rujukan dilaksanakan oleh perwakilan KPPS didampingi pengawas TPS. Selain itu proses pemungutan suara yang mendatangi langsung pasien di rumah sakit rujukan Covid-19 ini juga akan didampingi oleh sejumlah saksi. (din)