Pasien Rawat Jalan Dibatasi
KARAWANG, RAKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang melakukan pembaruan pada sistem pendaftaran, yakni dengan memperbanyak loket pendaftaran pada pasien rawat jalan pengguna jaminan kesehatan.
Menurut Kepala Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin, pembaruan itu sebagai solusi menumpuknya antrean pasien. Dalam sehari, pasien rawat jalan dapat mencapai kurang lebih 800 orang.
Dengan adanya pembaruan sistem, waktu tunggu dapat dipersingkat. Mengingat pasien rawat jalan adalah orang yang dalam kondisi berobat atau mengalami masalah kesehatan.
“Di loket pendaftaran, pasien rawat jalan sebelumnya mengantri dua kali. Dengan smart service, pasien rawat jalan menyerahkan berkas pendaftaran lalu menunggu sebentar langsung mendapatkan jaminan,” jelas Ruhimin.
Fitriyani (26), pasien rawat jalan poli jantung RSUD Karawang asal Kecamatan Kotabaru mengatakan, pembaruan sistem menjadikannya berangkat berobat menjadi lebih pagi.
Poli jantung kini mempunyai loket tersendiri, khusus bagi pasien rawat jalan penderita jantung. “Berangkat ke RSUD Karawang setelah salat subuh, masih petang. Antrean di loket poli jantung sudah 71,” ujar Fitriyani yang setiap bulan sekali melakukan kontrol.
Ketika berangkat kesiangan, sudah tidak mendapat nomor antrean. Sebab, terdapat pembatasan jumlah pasien rawat jalan poli jantung.
Sebelum ada pembatasan jumlah pasien, dia selalu berangkat kontrol menjelang jam loket pendaftaran tutup. Sebab pendaftar sudah sepi, sehingga tidak harus berjubel mengantri. (yfn)