KARAWANG

Pegawai KAI Punya 16 Senjata Api

JAKARTA, RAKA – Densus 88 Antiteror Polri berhasil mencegah aksi teror yang menyasar mako Brimob. Terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Dananjaya Erbaning (DE), mengakui ingin menyerang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Rencana itu terinspirasi dari video tahanan kasus teror di mako Brimob. Densus juga berhasil menyita 16 pucuk senjata modifikasi dan pabrikan dari rumah DE.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombespol Aswin Siregar mengatakan, ada empat senjata api pabrikan. Lalu lima senjata air gun yang telah dimodifikasi menjadi senpi. Bukan hanya itu, ada juga pen gun yang bisa menembakkan satu peluru. ”Pen gun ini untuk menembak jarak dekat,” katanya.
Sementara itu, Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siroj merespons penangkapan DE yang berstatus karyawan KAI. Dia menegaskan, KAI sebagai salah satu perusahaan BUMN tidak akan menoleransi karyawannya yang terlibat aksi-aksi terorisme.
Belakangan DE diketahui sebagai simpatisan ISIS di Bekasi, perlahan-lahan pula mulai terkuak jejak riwayatnya dalam kaitan dengan jaringan terorisme. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Seregar menyatakan, DE pernah bergabung dengan Mujahiddin Indonesia Barat (MIB). “Terduga teroris DE pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010, saat usianya 19 tahun,” ungkapnya.
Aswin melanjutkan, kelompok MIB ini sudah bubar pasca pimpinannya yaitu WM ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri. “Jemaah kelompok MIB bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah DE. Ia kemudian memanfaatkan media sosial untuk aktif menyebarkan propaganda serta konten-konten jihad dan baiat,” imbuhnya.
Pada 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. Ia kemudian bergabung sebagai pegawai BUMN pada tahun 2016. “Mulai dari situ, DE melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, ia melakukan pelatihan, kemudian mengumpulkan peralatan yang dibutuhkan,” jelasnya.
DE memang dikenal aktif di media sosial dalam mempropagandakan aksi terorisme dan jihad. Sejumlah akun Facebook dan YouTube miliknya terkait hal tersebut bahkan pernah dilaporkan. “Namun, DE tidak jera dan membuat akun-akun baru dengan isi yang sama namun berupa akses pribadi (private),” ujar Aswin.
Ketidaksukaan (ghirah) DE muncul sekitar tiga pekan terakhir. Dia semakin gencar menyebarkan ajakan atau imbauan untuk melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme. “DE menyebarkan pesan-pesan tersebut secara private menggunakan timer message. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, beberapa saat kemudian langsung hilang dari server atau dari jaringan,” bebernya.
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri terus mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya. Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, Senin (14/8) lalu, pukul 12.17 WIB, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri dari sebelas laras pendek dan lima laras panjang.
Selain itu, ada beberapa magasin dan amunisi, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain. “Senjata api ini ada yang rakitan dan pabrikan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (jpc)

Related Articles

Back to top button