HEADLINEMETROPOLIS

Pelipatan Surat Suara Terancam Molor

KARAWANG, RAKA – Waktu pelaksanaan pemungutan suara pemilu semakin dekat, namun proses sortir dan pelipatan surat suara belum juga selesai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkritisi proses pelipatan yang dilakukan KPU. Jika KPU tidak mengubah teknis pelipatan seperti saat ini, Bawaslu khawatir tidak akan selesai tepat waktu. “Coba lihat untuk sortir (jenis surat suara) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang 1,7 berapa hari, kalau masih (Dilakukan) disatu titik mau berapa hari? Bisa lebih dari tanggal 17 (April),” ucap ketua Bawaslu Kabupaten Karawang Kursin Kurniawan, Senin (18/3) kemarin.

Kata Kursin, jika pelipatan suara masih dilakukan di satu titik, hal tersebut pastinya akan memakan waktu lebih dari hari pelaksanaan pesta demokrasi, sehingga dimungkinkan pemilu akan berdampak. “Resikonya akan chaos, itu teknis KPU.

Secara aturan kalau satu lokasi tidak bisa terakomodir yang penting (bagi BawaslU) tidak menyalahi SOP saja. KPU harus bisa menghitung,” katanya.

Masih dikatakan Kursin, yang terpenting proses lipat itu tidak boleh di rumah, di luar kabupaten juga tidak boleh. Tempatnya harus refresentatif aman dan terjaga. “(Petugas) Sortir tidak antusias, (Upah) 70 perak jadi kendala, sehari cuman dapat Rp 35 ribu buat makan dan rokok habis. Makanya seharusnya KPU bisa merekrut petugas 600 lebih, kalau pengen cepat. Ternyata 200 (Kemarin DPD) tidak nyampe. Kalau dipaksanakan dalam satu titik bisa-bisa selesai Juni.

Pengawasan dari Panwascam semua wajib mengawasi tidak boleh satu jam saja keluar, dan saat tugas harus mencatat,” ujarnya. Sementara itu, saat ditemui di ruang kerjanya, Komisoner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra menyampaikan, pelipatan surat suara tidak dilakukan di satu titik. Pihaknya sudah melakukan pemetaan dan logistik didistribusikan ke 30 kecamatan untuk disortir dan dilakukan pelipatan. Seri surat suara DPR RI telah selesai dikirim, Selasa (19/3). “Kalau estimasi, melihat dari jumlah TPS terbanyak ada di Klari, kita komunikasi juga dengan temen-temen di sana itu bisa menyelesaikan satu seri kisaran 3 hari satu jenis kertas suara berarti komulatif yang kita kirimkan 3 jeniskan 9 hari, secepat-cepatnya satu Minggu selesai untuk surat suara seri DPR, DPRD provinsi dan kabupaten,” katanya.

Ikhsan meyakini, wilayah lain yang jumlah TPS lebih sedikit dari Klari, akan lebih cepat proses sortir dan pelipatan surat suaranya. “Tapi itu baru kemungkinan, kemungkinan saja ya,” ujarnya.

Diteruskannya, KPU juga akan melibatkan PPK sebagai pengawas sortir dan pelipatan surat suara. “Petugas sendiri ada dari anggota TPS ada dari KPPS masyarakat sekitar dilibatkan, untuk tempat kalau yang dipusatkan di kecamatan ada yang bisa menampung seluruh surat suara ada juga yang tidak, jadi antisipasinya ada yang di kecamatan ada yang di GOR di Telagasari, di GOR PGRI. Alhamdulillah hari ini di empat kecamatan sudah mulai berjalan yang sudah dikirim pagi ini sudah dimulai,” tuturnya.

Masalah upah, tambah Ikhsan, tidak ada perbedaan. Pekerja diberikan upah Rp 75 per lembar surat suara. “Sekarang di 30 titik dan satu titiknya di kabupaten upahnya sama 75 rupiah persatu lembar kertas suara. Cuman saya juga gak tahu nih untuk yang surat suara pilpres kan lebih kecil, atau nantinya ada perubahan perlembarnya atau tidak saya tidak tahu,” ujarnya.

Saat ini, sebutnya, surat suara yang sudah dikirim dari KPU Pusat yaitu DPD, DPR RI, DPRD kabupaten dan DPRD provinsi. Jumlahnya sejumlah DPTHP2 ditambah 2 persen dengan angka 1.703.359. “Yang belum turun yang pilpres, surat suaranya dari Kudus. (Jika terjadi) kekurangan (kertas susara) kita ajukan, termasuk yang rusakkan harus ditukar,” ujarnya. (apk)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights