HEADLINEMETROPOLIS

Pembahasan Anggaran Pilkada Alot

AUDIENSI: KPU dan Bawaslu sampaikan anggaran pilkada ke DPRD beberap waktu lalu.

KARAWANG, RAKA – Akhir bulan ini, tahapan Pilkada 2020 akan dimulai. Namun, sampai saat ini anggaran belum tersedia. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karawang masih membahasnya.

Alokasi untuk membiayai tahapan awal Pilkada 2020 di RAPBD Perubahan 2019 belum tuntas. Saat ini, masih jadi pembahasan di TPAD. “Sampai hari ini (kemarin), kami di TAPD belum bisa memastikan berapa anggaran yang harus dialokasikan buat KPU, Bawaslu maupun institusi terkait lainnya. Untuk finalnya sebelum masuk DPRD, insya Allah akan dibahas Kamis pekan depan (12/9),” jelas Ketua TAPD Acep Jamhuri, kepada wartawan, Jum’at (6/9) pagi.

Alotnya kajian ulang draft RAPBD 2019, lanjutnya, selain sambil menunggu terbentuknya alat kelengkapan dewan di DPRD Karawang, juga karena angka defisit masih cukup besar. Sedangkan kemampuan kas daerah masih belum mampu menutupi semua kebutuhan yang diajukan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Sebelumnya, Komisioner KPU Karawang Ikmal Maulana mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU RI nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil walikota 2020, tahapan pilkada dimulai sejak bulan September 2019. “Persiapan mulai bulan September 2019. Perencanaan program dan anggaran 30 September 2019,” kata Ikmal.

Setelah itu, tahapan selanjutnya ialah penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, sosialisasi kepada masyarakat dan perekrutan PPK, PPS. “Pembentukan PPK dan PPS di bulan Januari 2020,” ujarnya.
Komisioner lain, Ikhsan Indra Putra mengatakan, anggaran yang diajukan KPUD Karawang dalam pilkada mendatang sebesar Rp79 miliar. Nominal tersebut berdasarkan rincian yang dibuat oleh KPU sesuai dengan kebutuhan selama persiapan dan pelaksanaan pilkada. Yang memakan banyak anggaran, kata Ikhsan, ialah proses pelaksanaan. Diantaranya pada masa kampanye sampai proses pemilihan. “Sudah diajukan beberapa waktu lalu. Nanti kan dibahas dulu baru ditetapkan,” terangnya. (asy/nce)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights