KARAWANG

Pemkab Bidik Pajak Rp1,1 Triliun

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang memberikan penghargaan kepada para kepala desa, lurah dan camat yang masuk dalam tiga besar penyumbang pajak tertinggi.

Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, penghargaan kepada wajib pajak dalam anugerah pajak daerah merupakan apresiasi pemerintah kepada stakeholder, yang telah turut serta membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pajak. “Ini wujud apresiasi dari pemerintah daerah untuk stakeholder yang turut mensukseskan dalam peningkatan pendapatan daerah,” katanya.

Aep menambahkan, pajak daerah merupakan salah satu bagian terbesar dalam pembiayaan pembangunan di suatu daerah untuk kesejahteraan masyarakat. “Target pendapat daerah dari sektor pajak daerah tahun anggaran 2022 ini sekitar 1.143.506.671.000,” tambahnya.

Masih dilanjutkannya, saat ini telah tercapai Rp881.680.978.774 atau sekitar 77,10 persen dari target pendapat pajak daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, terutama bapak dan ibu yang ditetapkan oleh ibu bupati sebagai penerima Anugerah Pajak daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kondangjaya Anja Sugiana merasa bangga kepada masyarakat Desa Kondangjaya yang telah taat membayar pajak, sehingga Pemerintah Desa Kondangjaya mendapatkan penghargaan anugerah pajak daerah. “Tentunya saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kondangjaya yang telah taat pajak,” ungkapnya.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan anugerah pajak kepada Desa Kondangjaya. “Tentunya ini memotivasi kita terus semangat untuk taat membayar pajak,” pungkasnya. (fjr)

Related Articles

Back to top button