HEADLINEMETROPOLIS

Pemudik Diburu

Lima Orang Terlacak Tim Gugus Tugas di Lemahabang

KARAWANG, RAKA – Larangan mudik oleh pemerintah tidak menyurutkan niat warga untuk kembali ke kampung halaman meski sadar akan risikonya. Di Kabupaten Karawang, jika ada yang datang dari luar daerah akan ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Karawang dr Fitra Hergyana mengatakan, pihaknya memiliki divisi pelacakan satuan gugus tugas yang akan mendata warga Karawang yang mudik atau baru pulang dari Jakarta, ataupun luar negeri. “Sabtu (2/5) divisi pelacakan menemui pemudik asal Kecamatan Lemahabang dari Jakarta,” katanya di Kodim 0604 Karawang, Minggu (3/5).

Fitra menuturkan, ada lima orang yang berhasil didata tim divisi pelacakan. Kelimanya masih dalam satu keluarga yang baru saja pulang dari Jakarta. Karena adanya laporan dari warga dan aparat desa, maka tim divisi pelacakan langsung mendatangi kediaman warga tersebut.

Setelah melakukan pendataan warga yang mudik, kata dia, tim pelacakan kemudian memberikan pengarahan kepada warga tersebut untuk dicek kondisi kesehatannya oleh tim medis dari puskesmas, pendataan identitas, dan memberikan imbauan agar keluarga tersebut melakukan isolasi selama 14 hari. “Jadi keluarga itu kita kategorikan sebagai orang dalam pemantauan. Ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 dari luar masuk, dan menambah daftar penularan di Karawang,” tuturnya.

Dikatakan Fitra, penetapan ODP kepada pemudik itu untuk mempersempit penularan Covid-19. Namun demikian, warga atau tetangga juga diberikan penjelasan agar tidak memberikan stigma negatif.

Pihaknya tidak akan bosan mengingatkan kepada masyarakat pentingnya social distancing dan physical distancing. “Karena kita tidak mengetahui siapa yang terkonfirmasi postif atau carier, bisa bertemu di jalan atau dimanapun. Bukan berarti dengan adanya hal tersebut kita tidak dapat bersilaturahmi. Tetap bisa menggunakan aplikasi gadget yang pastinya semua orang memiliki,” katanya.

Fitra juga menyampaikan kepada masyarakat Karawang mengenai kewajiban penggunaan masker, baik yang sehat maupun sakit. Untuk yang sehat, kata dia, bisa menggunakan masker berbahan kain dua sampai tiga lapis. Sementara itu untuk petugas medis menggunakan masker medis yang tersedia di rumah sakit. “Karena masker medis ini jumlahnya terbatas, kami imbau masyarakat cukup menggunakan masker berbahan kain saja. Itu sudah lebih dari cukup,” pesannya.

Ia juga mengimbau masyarakat Karawang semantara ini untuk menunda mudik terlebih dulu. “Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya pemutusan rantai covid-19,” tuturnya. (nce)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights