Pencemaran Cibeet Bakal Diadukan ke Presiden
LAPOR PENCEMARAN: Sejumlah elemen masyarakat laporkan pencemaran Sungai Cibeet ke KLHK beberapa waktu lalu.
KARAWANG, RAKA – Penanganan dugaan pencemaran Kali Cikereteg dan Sungai Cibeet hingga saat ini belum ada kejelasan. Belum ada sanksi tegas terhadap perusahaan yang dinilai mencemari sungai ini.
Beberapa waktu lalu, Lembaga Penanggulangan Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) Karawang, Forum Peduli Kali Cibeet (FPKC), Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB), serta Serdadu Komunitas Cibeet (Sekoci), Rabu (27/11), sudah melaporkan persoalan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun sampai saat ini, belum ada tindak lanjut dari KLHK. “Sudah seminggu belum ada informasi lagi dari KLHK mengenai pelaporan pencemaran Kali Cikereteg dan Sungai Cibeet oleh PT Pindo Deli 3,” kata Ketua LPBI NU Karawang Dadang Husen, Kamis (5/12).
Jika tidak ada tindak lanjut dari KLHK, lanjutnya, dia akan mengadukan persoalan pencemaran ini ke Presiden Joko Widodo. Pihaknya mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) dan istana sudah siap menerima keluhan warga terkait pencemaran Sungai Cibeet. “KSP siap menerima keluhan dari masyarakat yang tercemar limbah. Sebetulnya ke KSP juga sudah kami lapor dulu, tapi kami nunggu informasi dari KLHK dulu. Kalau dari KLHK tidak ada gerakan, kami akan menindak lanjutinya ke KSP,” paparnya.
Sebelum melaporkan ini ke pemerintah pusat, Dadang mengatakan, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan persoalan ini di tingkat kabupaten, tapi tidak ada progres. “Makanya kami naik ke atas melaporkan pencemaran ini,” pungkasnya. (asy)