Pendaftar PPK Membludak, Tembus 1.146 Orang
KARAWANG, RAKA – Minat masyarakat Kabupaten Karawang untuk berpartisipasi dalam kepanitiaan Pemilu 2024 tampak antusias. Itu terlihat dalam jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Meski masa pendaftaran calon anggota PPK belum berakhir, namun pelamar atau pendaftar sudah mencapai 1.146 orang dengan rincian 926 laki-laki dan 220 perempuan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Ikmal Maulana mengatakan, pendaftar calon anggota PPK pada tahun ini termasuk banyak dan diikuti dengan antusias oleh masyarakat. Pendaftar yang sudah tercatat sebanyak 1.146. Jumlah tersebut melebihi jumlah yang ditargetkan oleh KPU Kabupaten Karawang.
“Kita target 800 pendaftar tapi ternyata lebih,” ujarnya.
Selain itu, jumlah pendaftar calon anggota PPK untuk Pemilu 2024 nanti juga lebih banyak dibanding pendaftar tahun lalu saat pemilihan kepala daerah (pilkada). Pada pilkada 2020 lalu seluruh pendaftar calon anggota PPK hanya 589 orang.
Menurut Ikmal, banyaknya pendaftar calon anggota PPK tahun ini dikarenakan peniadaan batasan periodesasi PPK. Calon anggota PPK yang sudah dua periode menjabat sebagai PPK, juga masih bisa mendaftarkan diri untuk ikut kembali seleksi, sehingga pendaftar lebih banyak.
“Selain itu pendaftaran melalui Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) juga membuat pendaftar lebih banyak, karena memudahkan masyarakat untuk mengakses,” jelasnya.
Ikmal menambahkan, sampai ditutupnya masa pendaftaran kemungkinan masih ada banyak tambahan pendaftar. Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan dilanjutkan verifikasi administrasi kelengkapan dan deteksi anggota parpol melalui Siakba, kemudian validasi berkas oleh KPU Kabupaten.
“Penyerahan berkas baiknya sebelum pendaftaran ditutup. Vermin sampai tangal 2 Desember dan tes tulis 5 sampai 7 Desember,” pungkasnya. (nce)