HEADLINEMETROPOLIS

Pendaftaran Calon Kades Mulai Dibuka

BALON KADES: Salah seorang calon Kades Pangulah Utara mendaftar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

KOTABARU, RAKA – Pendaftaran bakal calon pemilihan kepala desa (Pilkades) sudah mulai dilakukan, salah satunya di Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru.

Ketua panitia Pilkades Pangulah Utara Ujang Dedi mengatakan, sejak November lalu, panitia pilkades sudah mulai dibentuk, sampai saat ini sudah mencapai tahap pendaftaran bakal calon (balon). “Alhamdulillah tadi pagi sudah satu orang yang mendaftar,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (15/12).

Ia menambahkan, seperti biasa, pada pendaftaran, bakal calon diminta untuk menyerahkan persyaratan administrasi mulai dari ijazah, fotokopi KTP, KK, SKCK dan beberapa persyaratan lainnya. “Karena untuk syarat pendaftaran tidak ada yang berubah sih, seperti biasanya,” tambahnya.
Ujang mengaku, setelah pendaftaran balon yang dibuka sejak 15 Desember sampai 23 Desember, tahapan akan dilanjut ke perpanjangan waktu masa pendaftaran jika kurang dari dua calon, pemeriksaan kesehatan balon, penelitian kelengkapan persyaratan balon kades dan verifikasi serta mekanisme lainnya. “Pastinya kami berharap pada pemilihan ini bisa berjalan dengan kondusif dan sebisa mungkin kita tekan potensi keributan yang kapan saja bisa terjadi nantinya,” akunya.

Tokoh masyarakat Desa Pangulah Utara Muhammad Tuntun Santoso mengungkapkan, pada Selasa pagi pihaknya mendampingi salah satu balon yang mendaftarkan diri sebagai Kepala Desa Pangulah Utara, dengan penuh semangat ia siap membantu dan menciptakan Pilkades Pangulah Utara yang kondusif serta tidak terjadi kecurangan yang dapat menimbulkan permasalahan. “Walaupun kita punya calon yang mau kita usung, tapi kita juga siap membantu panitia supaya pemilihan ini bisa sukses dan tidak terjadi kerusuhan yang dapat merugikan kita bersama,” paparnya.

Sementara itu, Agus Mulyana, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang bahwa sampai saat ini tahapan Pilkades Karawang baru memasuki tahapan pendaftaran, dan pendaftaran tersebut akan dibuka 15 sampai 23 Desember 2020. “Pelaksanaan pilkades kita masih tahapan sosialisasi, dan panitia pilkades sudah terbentuk sebanyak 177 desa. Kami pun sudah melakukan sosialisasi berkaitan dengan tahapan dan tata cara pelaksanaan pilkades,” ujarnya.

Ia mengatakan, 352 bakal calon kepala desa sudah membuat surat keterangan belum pernah menjabat sebagai kades. Surat itu untuk melengkapi persyaratan pencalonan.
“Ada 352 bakal calon kepala desa yang tersebar di 177 sudah membuat surat keterangan belum pernah tiga kali menjabat kepala desa,” paparnya.
Sama seperti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kemarin, pemilihan kepala desa juga akan menerapkan protokol kesehatan. Adapun surat edarannya sudah diedarkan ke tiap-tiap desa. “Untuk surat protokol kesehatan sudah di edarkan, insya allah akan dilaksanakan, walaupun anggarannya tidak tercantum dalam dana transfer APBD,” ucapnya.

Untuk anggaran pilkades tahun ini, lanjut Agus, akan memakan anggaran APBD sebesar Rp19 miliar. “Pelaksanaan tanggal 21 Maret 2021, untuk anggaran 177 desa tentunya anggaran variatif, dan ada keadilan dalam jumlah pemilih di tiap desanya, anggaran Rp19 miliaran dari dana transfer APBD,” pungkasnya. (mal/dis)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights