Pendaftaran CPNS Diundur
KARAWANG, RAKA – Seharusnya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka hari ini. Namun, para pemburu kursi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu rupanya harus bersabar. Karena Badan Kepegawai Negara (BKN) memundurkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK. Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah. “Iya diundur (pendaftaran CPNS). Info lanjutnya nunggu dari BKN,” ungkap Asep kepada Radar Karawang, Minggu (30/5).
Ia melanjutkan, tahun ini Pemkab Karawang mengajukan 1.050 kuota, namun usulan yang disetujui hanya 994 CPNS dan PPPK. Hasil Rakor pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan dalam rentan waktu mulai 31 Mei-21 Juni 2021.
“Disetujui 994 kuota, yang terdiri dari tenaga kesehatan 150 PPPK, 495 PPPK guru, 95 CPNS dan teknis 15 PPPK dan 239 CPNS,” pungkasnya.
Dari keterangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda. Pertama, masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. “Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Bima Haria.
Kedua, dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah kesiapan anggaran. Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS, serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia. Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pernyataan resmi BKN bahwa jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur, mengundang reaksi di kalangan honorer. Firmansyah (24) misalnya, guru honorer sekolah dasar di Cikampek itu mengaku kecewa dengan diundurnya pendaftaran ASN. Pasalnya, dia sudah mempersiapkan dengan matang mulai dari persyaratan administrasi, maupun mempelajari buku-buku tentang tes PPPK 2021 maupun CPNS. “Duh, padahal sudah ingin banget daftar,” ungkapnya.
Menurut Ketua Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho, penundaan itu menghebohkan honorer yang sudah menanti lama tahapan awal seleksi tersebut. “Tanggal 31 Mei pendaftaran dibuka, sudah ramai dibahas kalangan honorer karena pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyosialisasikannya ke daerah,” kata Sigid.
Informasi yang sudah diketahui seluruh honorer itu, lanjutnya, kemudian terus digaungkan di medsos maupun media online. Itu sebabnya, semua sudah menyiapkan diri untuk menghadapi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tersebut. Yang membuat Sigid dan kawan-kawannya risau adalah alasan pemerintah belum membuka pendaftaran pada 31 Mei. Yaitu soal masih ada revisi usulan kebutuhan CPNS dan PPPK. Di samping soal kesiapan anggaran. Sigid membeberkan banyak daerah yang tadinya mengusulkan kebutuhan PPPK banyak, tetapi jumlah formasi yang ditetapkan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo berkurang jauh dari usulan pemda. “Ini ada apakah, kok usulan banyak itu jadi berkurang,” tanya dia.
Sigid menduga hal tersebut terkait dengan anggaran karena informasi yang dia peroleh ada surat dari KemenPAN-RB bahwa gaji, dan tunjangan PPPK dibiayai APBD. Itu sebabnya revisi usulan kebutuhan PPPK masih belum selesai. “Kami sih berharap formasi PPPK tidak berkurang. Mengingat pemerintah menggaungkan agar daerah mengajukan usulan kebutuhan sebanyak-banyaknya,” ucapnya.
Sigid mencontohkan di Pemprov Jabar dan kabupaten/kota yang ada di sana, formasi yang diusulkan banyak tetapi yang ditetapkan pusat sangat sedikit. Dengan demikian peluang honorer menjadi berkurang. Sigid hanya meminta pemerintah untuk mengingat program satu juta guru PPPK. Bagaimana program itu bisa tercapai bila formasi yang ditetapkan sangat sedikit. “Katanya anggaran ditanggung negara. Kalau benar demikian, Pemda pasti akan mengusulkan sebanyak-banyaknya,” ujarnya. Dia kembali menegaskan, GTKHNK35+ sangat layak diangkat menjadi PPPK cukup dengan tes portofolio atau diklat sehingga tidak butuh waktu lama. Ini karena masa pengabdian mereka sudah lama dengan gaji minim. (nce/jp)