Penghuni Seer Menolak Digusur

SIANG DI SEER: Suasana sepi menyelimuti kawasan Seer pada siang hari. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan malam hari. Para penjaja seks menawarkan jasa cinta kilat kepada pria hidung belang dengan harga bervariasi.

Belum Ada Izin Mendirikan Masjid dari PT KAI

KARAWANG, RAKA – Dalam sebelas hari kedepan, warung remang-remang yang letaknya tidak jauh dari Stasiun Kereta Api Karawang Kota akan dieksekusi oleh Satpol PP Karawang. Bahkan tempat mangkal para penjaja seks yang sangat dikenal masyarakat dengan sebutan seer tersebut, oleh beberapa ormas akan dibangun masjid. Namun, para penghuni Seer rupanya tidak diam. Lewat selebaran yang dipampang di sekitar warung remang, mereka melakukan protes berisi tulisan “tapi jablay juga manusia, butuh makan, butuh kasih.”

Seorang pemilik warung di kawasan Seer, RA (58) asal Indramayu mengetahui ada rencana pembangunan masjid di kawasan Seer dari spanduk yang terpampang di area tersebut. Warung yang saat ini menjadi penghasilannya sehari-hari juga sudah didata oleh SatPol PP.
“Tadi didata dulu nanti datangnya (dikasih) surat biar tertib,” katanya kepada Radar Karawang, Selasa (28/7).

Namun RH masih bingung antara sepakat dan tidak digusur, karena masih memerlukan biaya untuk hidup sehari-hari. Jika ada pemaksaan untuk pindah, dia akan mencari tempat lain agar tetap bisa berjualan.
“Wong namanya numpang kayak laler (lalat) kalau digeser yah mau gimana, paling kalau masih bisa (jualan) saya bisa geser atau pakai meja sedikit-sedikit untuk makan, kalau masih boleh,” katanya.

PROTES WARGA SEER: Selebaran protes yang ditempel di sekitar warung remang Seer.

RH mengaku sudah 2,5 bulan berjualan kembali di kawasan Seer, sebelumnya dia hanya seorang pemulung barang bekas. Tapi kata dia, lima tahun yang lalu juga sempat jualan di Seer bersama suaminya, dan sekarang berjualan sendiri.
“Biasanya buka (warung) sebangunnya saja sampai malam, tidur di sini (pakai) gerobogan,” ujarnya.

Kasi Opsdal Satpol PP Karawang Yhopie PS mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan terhadap para pemilik warung yang berada di area Seer, untuk menertibkan sendiri lapaknya. Jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan penertiban secara paksa dengan membongkar bangunan yang ada.
“Kami sudah berikan surat peringatan satu. Jika tidak diindahkan, akan diteruskan dengan surat kedua dan seterusnya. Jika sudah 11 hari kami akan lakukan upaya paksa yaitu penertiban,” katanya kepada Radar Karawang, Selasa (28/7).

Dikatakan Yhopie, berdasarkan informasi yang diterimanya, di lokasi tersebut terdapat 11 warung yang digunakan untuk melakukan praktik prostitusi. Namun setelah dilakukan peninjauan ke lapangan, jumlah warung di area tersebut lebih dari 11.
“Tadi hasil pemantauan di lapangan ternyata ada 40 warung. Tetapi apakah itu semuanya digunakan prostitusi atau tidak. Awalnya berdasarkan informasi ada 11,” ujanya.

Sedangkan untuk jumlah penjaja cinta, kata dia, berdasarkan pendataannya terhitung sebanyak 20 orang.
“Tapi kalau sudah malam di situ banyak yang nongkrong, lebih dari 20 orang,” ucapnya.

Staf Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Karawang Awan juga mengatakan, pekerja seks yang menjajakan diri di lokasi Seer tidak menetap di sana. Kebanyakan mereka datang ketika malam hari selepas magrib.
“Kalau yang menetap di Seer diperkirakan ada 30 sampai 40 (orang). Tapi jika semuanya berdasar hasil survei tahun 2012 ada kurang lebih 270 orang,” jelasnya.

Staf KPA lainnya, Yana AR mengatakan, pihaknya tidak memiliki data nama-namanya. Namun hasil pemetaan tahun lalu kurang lebih jumlahnya sebanyak 150 orang.
“Kalau di Seer mah kebanyakan tidak tinggal di situ,” tambahnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin mengatakan, rencana pembangunan masjid di bekas warung remang sepertinya akan terkendala, karena
area tersebut merupakan lahan milik Dirjen Perkeretaapian.
“Itu bukan kewenangan pemda. Tapi dari Dirjen Perkeretaapian. Dan kalau hanya kepada kepala stasiun tidak akan bisa,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Karawang (FMK) dan Front Pembela Islam (FPI), karena menjadi solusi agar lokasi yang tidak jauh dari stasiun kereta api, itu tidak lagi dijadikan tempat prostitusi.
“Saya sangat mengapresiasi gerakan dari teman-teman FPI dan FMK. Niatan FMK dan FPI merubah Seer menjadi masjid merupakan hal yang sangat positif,” katanya.

Untuk itu, Endang mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memfasilitasi keinginan tersebut, untuk menjalin komunikasi dengan Dirjen Perkeretaapian sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas lahan Seer.
“Karena bagaimana pun lahan tersebut kewenangan dari PT KAI,” tuturnya.

Endang juga mengatakan, jika tidak terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara masyarakat melalui Pemkab Karawang dengan Dirjen Perkeretaapian, maka niatan tersebut tidak akan bisa terwujud.
“Masyarakat punya niat baik dan pemkab harus memfasilitasi. Karena lahan yang jadi target merupakan kewenangan Dirjen Perkeretaapian. Pemda dalam hal ini bupati harus memasilitasi dan mengkonsultasikan kepada Dirjen Perkeretaapian,” pungkasnya.

Kepala Stasiun Kereta Api Karawang Kota Ujang Suryanto mengatatakan, sampai saat ini FPI belum mengantongi izin dari KA Daop Pusat terkait perencanaan pembangunan masjid di atas lahan PT KAI.
“Belum ada koordinasi terkait legalitas untuk pembangunan masjid,” katanya.

Menurut dia, selama belum mengantongi izin dari KA Daop, pihak terkait tidak boleh mendirikan bangunan masjid di lahan PT KAI.
“Jadi tidak ujug-ujug bangun masjid begitu aja, (tapi) harus ada legalitasnya,” ujarnya. (nce/mra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here