KARAWANG

Pengurus Pokjaluh Karawang Dikukuhkan

KARAWANG, RAKA- Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. dadang Ramdani mengukuhkan puluhan pengurus Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) agama Islam Kabupaten Karawang periode 2021-2024.
Ketua Pokjaluh Karawang, H Ade Setiawan, menyampaikan rasa syukur melalui perjuangan yang panjang, akhirnya para pengurus bisa dikukuhkan secara resmi. “Puji syukur alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kemenag, karena hari ini dapat berkenan mengukuhkan pengurus Pokjaluh Kemenag Karawang periode 2021-2024,” katanya, usai dilantik Rabu (23/3) di aula Majelis Taklim Nurul Iman Perumahan Bintang Alam Telukjambe Timur.
Kasi Bimas Kemenag Karawang, H. Yakub Lubis Alpauji menyampaikan, peran penyuluh agama sebagai penyampai pesan-pesan pembangunan dengan bahasa agama menjadi sumber rujukan dalam setiap permasalahan keagamaan yang muncul di masyarakat. “Penyuluh agama punya peran penting menjadi sumber rujukan dalam setiap permasalahan keagamaan yang muncul di masyarakat, untuk itu penyuluh agama di era disrupsi ini harus menguasai dan melek teknologi informasi. Kami juga berharap penyuluh agama bisa memberikan suasana sejuk di tengah-tengah masyarakat dengan menyebarkan Islam washatiyah, moderasi beragama dan mewujudkan kerukunan umat beragama,” pintanya.
Sementara itu, dalam arahannya, Kepala Kemenag Karawang, H Dadang Ramdani menyampaikan tiga hal kepada pengurus, pertama ia mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan, karena pengurus. Maka, setelah di kukuhkan, para penyuluh ini mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dan harus terus menjaga juga mengimplementasikan nilai-nilai agama di masyarakat. “Tolong pahami, tugas dan tanggung jawab Pokjaluh, sehingga dalam menjalankan suatu kegiatan dapat berjalan dengan benar sesuai dengan program yang direncanakan,” ungkapnya.
Kedua sambung H Dadang, eksistensi para penyuluh agama fungsional merupakan kepanjangan tangan Kementerian Agama untuk selalu mengawal dan mensosialisasikan program-program Kementerian Agama. “Keberadaan penyuluh sangat penting, karena keberadaannya dipandang perlu dan penyuluh mempunyai tugas yang sangat mulia, yakni menyampaikan dan melaksanakan program-program pemerintah, khususnya Kementerian Agama seperti moderasi beragama, toleransi beragama, transformasi digital dan revitalisasi layanan KUA,” ujarnya.
Selanjutnya hal penting yang ketiga, sebut Dadang, penyuluh agama dituntut untuk bekerja secara profesional dengan dibuktikan absensi kehadiran dan bukti fisik kinerja sebagai penyuluh agama ASN. “Mari bekerja profesional, buktikan dengan absensi kehadiran, bukti fisik kinerja dan tanggungjawab lain yang berkenaan dengan tugas-tugas kepenyuluhan,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button