Peran Guru Ngaji Dikebiri
KARAWANG, RAKA – Mendata guru ngaji menjelang pemberian insentif Idul Fitri, dianggap mubazir kalau kuota penerima insentif tak kunjung ditambah. Terlebih, pendataan untuk menghindari data ganda dengan guru Diniyah Taklimiyah Awaliyah (DTA), harus menggunakan sistem aplikasi Sistem Informasi Kesra (SIM Kesra) setiap desa.
Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Karawang Ustad Agus Solahudin mengatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang memisahkan antara guru DTA dan guru ngaji agar tidak ada data ganda, dengan aplikasi SIM Kesra belum banyak tersosialisasikan kepada guru ngaji dan DTA. Aplikasi yang baru untuk pendataan itupun, akan sia-sia saja selama tidak ada penambahan jumlah kuota guru ngaji maupun besaran honornya. Sebab, hampir di setiap kecamatan, ajuan penambahan guru ngaji selalu kurang dari 50 persen. Seperti di Cilamaya Kulon, jumlah guru ngaji ada 80, tapi yang menerima honor hanya sekitar 32 orang saja. “Artinya, mubazir ada aplikasi kalau yang diinput dalam ajuan gugur terus karena pembatasan,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.
Agus menambahkan, jangankan pembatasan, upaya menaikan nominal saja juga tidak pernah terwujud. “Bukan apa-apa, ini persoalan rohani dan etika pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada guru, yang konsisten membina akhlak anak-anak di kampung-kampung,” ungkapnya.
Tengok saja subsidi Biaya Operasional Perawatan Fasilitas (BOPF) DTA yang akhir tahun kemarin baru cair. Berapa kali lembaga DTA diberi harapan soal ajuan dana BOPF yang harus diulang-ulang, dan bahkan cenderung tidak menjadi prioritas pemerintah. Padahal dalam satu DTA hanya mendapati antara Rp1 sampai 2 juta saja per tiga bulan. Tapi, urusan ajuan hingga pelaporan justru selalu dibuat ribet. “Ngasih bantuan sah-sah saja, tapi kalau ke DTA dan guru ngaji dibikin ribet, dimana bentuk penghormatannya pemerintah ini,” sindirnya.
Ia melanjutkan, kemampuan membuat laporan guru DTA dan guru ngaji itu terbatas, tapi jangan buru-buru disanksi. Seharusnya cepat digelar pembinaan operator dan teknisinya agar semuanya berjalan baik. “Jangan mengkebiri peran para guru ngajinya, seolah-olah tidak mau beres,” katanya.
Untuk itu, dia berharap komitmen kuat dari bupati, wakil bupati dan Bagian Kesra untuk selalu konsisten memberikan bantuan kepada guru ngaji dan guru DTA secara berkelanjutan, tanpa harus dikesampingkan pembinaan teknisnya. “Saya masih yakin pemkab punya niat baik, karena guru ngaji itu mulia untuk membina masyarakat,” kata pengurus KKDT Kecamatan Cilamaya Kulon ini.
Seperti diketahui, tiga tahun terakhir, guru DTA tidak pernah mendapati peningkatan nominal insentif, maupun tambahan kuota dari Pemkab Karawang. Bahkan, per satu lembaga DTA yang memiliki tiga sampai empat orang guru, hanya dijatah satu orang saja yang menerima insentif dengan besaran Rp1,2 juta per tahun. (rud)