HEADLINEMETROPOLIS

Perluasan Jalupang Gerus Lahan Teknis

Butuh 20 Hektare, Baru Punya 8 Hektare

KARAWANG, RAKA – Tahun 2019 ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang kembali akan melakukan perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang. Anggaran Rp1,5 miliar sudah disiapkan.

Kabid Kebersihan DLHK Karawang Nefi Fatimah mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan melakukan perluasan lahan TPAS Jalupang seluas 1 hektare. Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat di desa tersebut. “Tahun 2019 kita pengadaan seluas 1 hektare untuk TPAS Jalupang,” kata Nefi, kepada Radar Karawang.

Dikatakan Nefi, kebutuhan lahan untuk TPAS Jalupang minimal 6 sampai 8 hektare. Sementara anggaran yang dimiliki DLHK untuk pengadaan perluasan lahan hanya cukup untuk 1 hektare. “Setiap tahun nyicil pengadaannya. Kemarin tahun 2018 kita perluasan 1 hektare dan tahun sekarang mau beli 1 hektare,” ujarnya.

Nefi juga mengatakan, idealnya luas lahan untuk TPAS Jalupang 20 hektare. Untuk itu, DLHK Kabupaten Karawang akan terus menambah luas TPAS sampai lahan tersebut mampu menampung sampah di Kabupaten Karawang. “Sekarang yang sudah ada 8 hektare ditambah 2019 perluasan 1 hektare. Jadi masih bisa terus perluasan,” katanya.

Menurutnya, perluasan lahan untuk TPAS Jalupang kemungkinan besar akan memakan lahan teknis yang sudah masuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun karena untuk keperluan sampah maka lahan tersebut akan diganti dengan lahan lain. “Kemungkinan pasti memakan lahan teknis. Tapi solusinya lahan teknis diganti dengan lahan lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Taryadi ketua BPD Wancimekar mengatakan, pihaknya sebagai BPD tidak dilibatkan dalam sosialisasi tersebut. “Warga darimana? Itu yang rapat hanya kepala desa, camat dan LH,” katanya.

Taryadi juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak DLHK masih menunggu Perda LP2B diubah karena itu merupakan zona hijau. “Kemarin informasinya seperti itu. Tapi belum diubah eh sudah kasak kusuk perluasan lahan. Ini pembangunan perluasan tempat sampah ditujukan untuk mengatasi permasalahan sampah atau hanya dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Pada intinya, sikap BPD Wancimekar mendukung sekali program pengentasan permaslahan sampah di Karawang dengan pembangunan TPAS Jalupang. Namun ia berharap prosesnya mengedepankan partisipasi warga dan lembaga terkait yang ada di desa. “Dan yang paling penting perhatikan kompensasi untuk warga yang kena dampak langsung dari keberadaan TPAS. Karena dari dulu tidak pernah ada kompensasi untuk warga,” paparnya.

Agus Purkon (41), warga Desa Wancimekar mengatakan, jarak rumahnya tidak jauh dari TPAS Jalupang, sehingga dampaknya selalu dirasakan. “Kalau pagi hari tercium banget aroma bau tak sedap, terus kalau sore hari juga selau ada asap serta masih tercium bau sampah di TPAS Jalupang. Soalnya jaraknya tidak jauh dari pemukiman warga, termasuk rumah saya,” katanya.

Ia mengaku, seharusnya pemerinta daerah harus mengerti dan peduli kepada warga yang merasakan dampak akibat TPAS Jalupang. Karena jika terus menerus mencium aroma tak sedap, bisa mengundang penyakit. “Harusnya diperhatikan warga yang dekat TPAS Jalupang, minimal ada kompensasinya, agar kesehatannya bisa terjaga,” harapnya.(acu/nce)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights