Perubahan Titik Koordinat Sulitkan Operator PPDB

KARAWANG, RAKA – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 telah dimulai. Operator PPDB SMP Negeri 02 Telukjambe Timur mengalami beberapa kendala saat proses pendaftaran.
Hery Permana, operator PPDB SMP Negeri 02 Telukjambe Timur memaparkan bahwa proses pendataan dan upload data siswa telah terlebih dahulu sebelum pembukaan PPDB dilakukan. Ia mengakui merasa kesulitan saat proses upload, karena batas waktu yang diberikan hanya sepuluh hari. “Pasti kesulitan ada, cuma untuk tahun ini secara loading data online alhamdulillah berjalan dengan lancar tidak ada kendala sinyal. Memang untuk tahun ini perbedaannya lebih banyak di awalnya. Sebelum PPDB dimulai proses upload datanya lebih dulu, kita merasa kesulitan juga karena hanya diberikan waktu selama sepuluh hari,” ujarnya, Rabu (22/6).
Pihak sekolah tetap melakukan koordinasi secara intens saat terjadi kendala. Secara teknis pun ditemukan kendala yakni perubahan data dan titik koordinat yang secara tiba-tiba. Adapula kesulitan yang lain, perubahan format upload data. Ia memberikan contoh yakni format surat pertanggungjawaban mutlak orang tua yang mengalami perubahan format dari tahun sebelumnya. Kesulitan tersebut menghambat proses upload data. “Pertama kesulitannya adalah pemahaman format yang diberikan dari pihak informasi KCD. Contohnya seperti surat pertanggujawaban mutlak orang tua yang berubah di hari H, secara teknis kami melakukan informasi ulang,” paparnya.
Ia memaparkan, keterangan ujian sekolah dan kartu ujian sekolah. Kedua surat tersebut digunakan sebagai syarat mengikuti PPDB. Siswa dari SMP Negeri 02 Telukjambe Timur melanjutkan pendidikan di tingkat SMA dan SMK negeri. Data sebanyak 125 siswa yang telah diterima di sekolah negeri. Siswa yang melanjutkan di sekolah swasta kurang lebih 100 orang. Seluruh data ini berdasarkan rekapan data saat tahap pertama. “Kemarin itu karena memang PPDB dimulai sebelum kelulusan, jadi kami menyepakati untuk menggunakan kartu US atau surat keterangan US sebagai salah satu syarat dokumen ikut PPDB,” pungkasnya. (nad)