Pesisir Jalur Masuk Narkoba
Laporkan Aktivitas Mencurigakan
KARAWANG, RAKA – Masyarakat pesisir pantai Karawang harus waspada, curiga jika melihat ada kegiatan mencurigakan di luar aktivitas penangkapan ikan. Pasalnya, para bandar narkoba lintas pulau kita memanfaatkan jalur laut Karawang untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Terbaru, Badan Narkotika Nasional Karawang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 26,8 kilogram di Kecamatan Cibuaya. Kepala BNN Karawang R. Dea Rhinofa mengatakan, berdasarkan data sekitar 80 persen pasokan narkoba di Karawang melalui kawasan pesisir pantai Karawang. Hal itu didapatkan dari keterangan para tersangka pengedar narkoba di wilayah Karawang. “Memang daerah pesisir Karawang saat ini rawan penyebaran narkotika. Sejumlah wilayah pesisir pantai Karawang seperti di kecamatan Pakisjaya, Cilamaya, Tempuran dan Ciparage sangat rentan penyalahgunaan gelap narkoba,” jelas dia.
Menurut Dea, pengungkapan 26,8 kg ganja ini diduga dikirim melalui jalur laut dari daerah Sumatera. “Bukan dari jaringan internasional, dari pemetaan kami, dugaan kuat dari Sumatera dan dikirim melalui jalur laut yang memang minim petugas yang mengawasinya, karena wilayah pesisir utara Karawang ini sangat luas,” ungkapnya.
Untuk itu, dia meminta aparat desa atau masyarakat di wilayah pesisir diminta waspada dan melaporkan jika ada sesuatu yang mencurigakan terkait penyebaran narkotika. Apabila mengetahui ada peredaran narkoba di wilayahnya jangan takut untuk melapor. Sebab, dibutuhkan peran serta masyarakat pesisir dalam memerangi peredaran narkoba. “Jika memang mengetahui peredaran narkoba bisa melaporkan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas setempat agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum menilai, peran ulama dan tokoh agama sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba. Pasalnya, menurut Uu, persoalan narkoba tidak cukup diberi sanksi. Namun, perlu pendekatan agama. “Harus dibangun keimanannya agar kuat sehingga tumbuh kesadaran akan bahaya barang haram tersebut,“ kata Uu.
Selain itu, terkait dengan upaya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, Uu menyarankan keterlibatan pesantren-pesantren dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNN. “Kenapa tidak, mudah-mudahan dengan adanya seperti itu mereka akan sadar,“ ujar dia.
“Karena sekalipun dimasukkan ke lapas, kalau tidak sadar, keluar dari sana melakukan lagi, bahkan sedang di sana pun melakukan lagi,“ ujarnya lagi. (mra/psn)