KARAWANG

Pintar Saja tak Cukup Jadi Pejabat

KARAWANG, RAKA – Menjadi pimpinan pejabat tinggi di pemerintah, tidak hanya modal pintar. Karena ranking paling tinggi dalam seleksi pimpinan pejabat, tidak mutlak terpilih. Pasalnya, yang menentukan siapa yang akan dipilih ada di tangan kepala daerah.
Di Kabupaten Karawang, seleksi pimpinan pejabat tinggi (pjt) pratama memasuki tahap akhir. Rencananya, pengumuman tiga besar yang masuk rekomendasi tim panitia seleksi pimpinan pejabat tinggi pratama akan diumumkan Desember mendatang.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Jajang mengatakan, saat ini seleksi pimpinan pejabat tinggi pratama sudah memasuki tahapan akhir seleksi. “Saat ini semua peserta sedang mengikuti tahapan wawancara atau pemaparan makalah,” katanya kepada Radar Karawang, Senin (28/11).

Dilanjutkannya, tahapan ini diikuti semua peserta dikarenakan saat tahapan tes tulis tidak menggunakan sistem gugur, sehingga semua peserta yang mengikuti tes tulis juga ikut tes wawancara. “Kita gak pakai sistem gugur, jadi diwajibkan semua peserta juga ikut tes wawancara dan pemaparan makalah,” tambahnya.

Dia menuturkan, pemaparan makalah yang diikuti peserta seleksi pimpinan pejabat tinggi pratama merupakan bagian dari proses seleksi, yang tujuannya supaya mengetahui kemampuan kompetensi berkaitan dengan program-program yang akan dibuat oleh peserta jika nanti jadi terpilih. “Itu bagian dari proses seleksi untuk menilai bagaimana kemampuan kompetensi dan semacam visi misi, atau program apa yang akan dibuat oleh calon pejabat tinggi pratama yang ikut seleksi,” tuturnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa setelah tahapan akhir ini selesai, tim panitia seleksi pimpinan pejabat tinggi pratama akan merekomendasikan tiga orang nama kepada pejabat pembina kepegawaian untuk dipilih. “Rencananya 5 Desember akan diumumkan nama-nama yang lolos tiga besar,” pungkasnya.

Namun, dia juga menerangkan bahwa dari ketiga nama yang direkomendasikan, untuk siapa yang akan dipilih itu merupakan hak prerogatif dari pejabat pembina kepegawaian. “Yang rankingnya paling tinggi tidak juga bisa dipastikan akan dipilih, pansel hanya merekomendasikan yang memilih pejabat pembina kepegawaian,” tandasnya. (fjr)

Related Articles

Back to top button