PMII Tunggu Keseriusan Kejari
KARAWANG, RAKA- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menunggu keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dalam menangani kasus dugaan korupsi di Karawang.
Sekretaris PMII Kabupaten Karawang Maulana Malik Ibrahim menilai Kejari Karawang terlalu banyak beropini dalam menangani dugaan korupsi di Karawang. Beberapa waktu lalu, Kejari berstatmen akan mengungkap praktik korupsi di sejumlah instansi di Karawang tapi sampai sekarang belum jelas kelanjutannya. “Beberapa bulan belakangan ini sudah banyak di media janji yang di sampaikan ke pada masyarakat akan melakukan penangkapan kepada pelaku yang merugikan uang negara, yang hari ini masih belum terdengar pelakunya siapa dan kejelasannya sudah sejauh mana,” katanya, pada Radar Karawang, Senin (10/2).
Begitupun soal mangkraknya pembangunan Puskesmas Karawang Kota yang dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah. PMII melihat, Kejari tidak serius menangani persoalan ini. “Ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 pasal 2 ayat 1 bahwa kejaksaan sebagai pengendali proses perkara dan secara wilayah kerjanya mencakup aspek pencegahan dan penindakan,” terangnya.
Harusnya, tambah Maulana, kejaksaan sebagai tombak aturan negara yang sudah tidak perlu banyak berstatmen tapi membuktikan kinerjanya dengan mengungkap kasus seterang-terangnya. “Cukup berikan kami kejelasan saja peristiwa mangkraknya pembangunan Puskesmas Karawang Kota apakah kesalahan prosedur atau praktik KKN kan begitu harusnya. Hindari bermain opini media, jadi terkesan sedang bermain-main dalam penegakan hukum. Aparat penegak hukum jangan hanya menggertak-gertak saja. Lakukan dan berikan kejelasan,” pungkasnya. (asy)