KARAWANG

Pokir Ditolak Disparbud,Anggota DPRD Meradang

KARAWANG, RAKA – Anggota DPRD Kabupaten Karawang meminta Bupati Karawang mengevaluasi kinerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dinas ini dinilai tidak bekerja dengan baik, sehingga sektor pariwisata tidak berkembang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Indriyani memaparkan, saat ini beberapa program untuk mengembangkan pariwisata belum dilakukan. Hal ini karena mentalitas dari staf yang terdapat di Disparbud Kabupaten Karawang. Dia memaparkan, dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RiPPDA) Kabupaten Karawang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 telah mengatur terkait roadmap pengembangan pariwisata.
“Saya merasa kecewa dengan perilaku Kasubag Program dan Pelaporan Disparbud yang menolak beberapa program usulan DPRD terkait pengembangan wisata di Karawang, kita ini mau bantu mereka, menambah anggaran dinas mereka, supaya mereka bisa lebih maksimal menjalankan program, ini malah menolak,” ujarnya, Senin (19/12).
Dia melanjutkan, telah menginput program DPRD sejak Maret 2022 melalui SIPD. Sehingga dinas terkait dapat melakukan analisa terhadap program yang diajukan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD sebelum penetapan APBD 2023. Dia pun meminta kepada bupati agar mengevaluasi seluruh kinerja staf Disparbud. “Copot ASN yang tak becus kerja, banyak PR Disparbud yang harus segera dieksekusi di tahun 2023, kalau komposisi ASN-nya seperti sekarang, programnya pasti jalan di tempat,” tambahnya.
Salah satu tempat wisata yang menjadi perhatian sejak awal bagi pemerintah daerah yakni Kampung Budaya. Saat ini sarana dan prasarana yang telah tidak layak digunakan. Selanjutnya penataan wisata di bagian Karawang Selatan. “Wisata di Karawang Selatan perlu dilakukan akselerasi jangan justru pihak swasta yang dapat nilai manfaat dari hasil pembangunan yang dilakukan oleh pemkab. Begitupun di Kampung Budaya dan wilayah Utara harus lebih maksimal lagi penataannya,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button