Polisi Dalami Kasus Gas Bocor Pindo Deli 2
TERDAMPAK GAS: Salah seorang warga menggendong bayi menghindari kebocoran gas, beberapa hari lalu.
Enam Orang Diperiksa
KARAWANG, RAKA – Insiden keracunan yang kembali dialami oleh warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, akibat kebocoran gas PT Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2 yang terjadi Kamis (3/6), masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Polres Karawang memeriksa enam orang sebagai saksi yang menyebabkan ratusan warga keracunan.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi berkaitan dengan permasalahan kebocoran gas, yang diduga akibat satu unit tabung gas klorin yang bocor karena dipicu tutup tabung yang tidak mampu menahan tekanan di PT Pindo Deli 2.
“Ada enam orang saksi yang diperiksa, termasuk karyawan yang berada pada bagian produksi klorin tersebut,” kata Rama kepada Radar Karawang, Minggu (6/6).
Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Wawan Setiawan, guna mengusut kasus keracunan tersebut. “Kemarin sekaligus kita juga terus melakukan sejumlah pendalaman-pendalaman lainnya,” ujarnya.
Terkait penyebab kebocoran gas, kata Rama, pihak perusahaan menyatakan kejadian itu dipicu masalah tabung gas milik penyuplai.
“Kita juga masih melakukan upaya klarifikasi kepada suplier tabung. Ini masih berproses, karena kita masih menunggu hasil dari Puslabfor, hasilnya nanti seperti apa,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi lapangan DLHK Karawang di TKP, kebocoran gas klorin ini bukan akibat pipa produksi coustic soda, seperti yang pernah terjadi pada 2018 lalu. Dari hasil verifikasi lapangan, kebocoran tersebut disebabkan satu unit tabung gas klorin bocor karena penutup tabung tidak mampu menahan tekanan.
“Betul ada kebocoran gas, tapi bukan seperti kejadian tahun 2018. Jadi saat di TKP, dari beberapa keterangan dan bukti di lapangan, ada satu unit tabung gas klorin mengalami kebocoran di penutupnya, karena tidak mampu menahan tekanan,” jelasnya.
Wawan menuturkan, satu unit tabung gas klorin itu milik konsumen PT Pindo Deli 2 yang tengah melakukan pengisian gas klorin. Terjadinya kebocoran itu pada saat tabung tersebut diisi.
Saat tim ke lokasi, lanjut dia, tabung tersebut dalam kondisi panas. Kejadian gas bocor itu tidak berlangsung lama. Tercatat ada 102 warga di Desa Kutamekar yang keracunan gas.
“Kejadiannya itu setengah jam. Tapi karena kandungannya gas, ini mudah menyebar terbawa angin sehingga berdampak ke pemukiman warga yang berdekatan dengan pabrik tersebut,” ujarnya.
Untuk sementara, kata Wawan, lokasi pengisian gas ditutup sampai Senin mendatang hingga proses olah TKP, dan penyelidikan oleh jajaran kepolisian selesai dilakukan.
“Kami hanya mengarahkan penutupan sementara terkait lokasi kejadian. Tapi tidak menutup produksi caustic soda-nya, hanya seksi pengisiannya,” ujar Wawan.
Untuk penanganan selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkaitan permasalahan tekanan bejana.
“Untuk tekanan bejana ini, bukan ranah kami menyelidikinya. Nanti pihak Disnaker menanganinya, saya sudah komunikasi dengan kepala dinasnya. Kelanjutannya Senin sore setelah kita rapat evaluasi dengan Disnaker yang mempunyai kewenangan tentang tekanan dari tabung gasnya,” pungkasnya. (nce)