KARAWANG

PPKM Membuahkan Hasil, Makin Banyak Daerah Turun Level

Airlangga Hartarto

JAKARTA, RAKA- Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Juli 2021 lalu di seluruh wilayah di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, di mana jumlah kasus aktif dan tingkat keterisian RS (BOR) semakin menurun setelah berada di puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu.

Jika melihat data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), per 23 Agustus 2021, total kasus Covid-19 secara nasional tercatat sebanyak 290.518 kasus. Wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi kasus aktif sebesar 52,3% dan sisanya di Jawa-Bali sebanyak 47,7%. Penurunan kasus aktif secara nasional turun sebesar -35,17% (data 23 Agustus dibandingkan 9 Agustus 2021) dan terjadi di seluruh wilayah, di mana penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar -47,07%, diikuti Jawa-Bali -42,28%, Kalimantan -31,30%, Sumatera -25,72%, Sulawesi -21,02%, dan Maluku dan Papua -18,86%.

Tingkat kesembuhan (Recovery Rate) nasional mencapai 89,52%, namun lebih tinggi dari global yang sebesar 89,48%. Kesembuhan per wilayah adalah Jawa dan Bali 91,59%, Nusa Tenggara 89,51%, Kalimantan 86,54%, Sulawesi 85,02%, Sumatera 84,40%, dan Maluku dan Papua 79,16%. Sedangkan Tingkat Kematian (CFR) per 23 Agustus 2021, memang masih terdapat beberapa daerah yang memiliki persentase di atas nasional yang sebesar 3,19% (CFR Global 2,09%). Data CFR per wilayah, yang masih di atas nasional adalah Jawa-Bali 3,33% dan Sumatera 3,27%, sedangkan yang sudah di bawah CFR nasional adalah Kalimantan 3,04%, Sulawesi 2,41%, Nusa Tenggara 2,20%, dan Maluku dan Papua 1,55%.

Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan level asesmen yang sedikit membaik, di mana level asesmen provinsi yang Level 4 mengalami penurunan dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota juga ada perbaikan, yaitu Level 4 mengalami penurunan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, Level 3 mengalami kenaikan dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, Level 2 mengalami kenaikan dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

Dari 45 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 periode 9-23 Agustus 2021, terdapat 11 kabupaten/kota yang membaik dan turun level asesmennya dari Level 4 menjadi 3, yaitu Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Rokan Hulu, dan Dumai. Sedangkan sisa 34 kabupaten/kota yang lain masih tetap berada di Level Asesmen 4 dan ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level 4 pada periode 24 Agustus – 6 September 2021. “PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Penentuan levelnya akan menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (23/8) malam.

Untuk mobilitas masyarakat, mengalami penurunan cukup tajam selama periode 1 Juli sampai 18 Agustus 2021, namun melandai dalam beberapa hari terakhir, sehingga perlu ditekan kembali agar mobilitas masyarakat dapat dikendalikan sehingga penambahan kasus bisa minimal. Khusus untuk 45 kabupaten/kota PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali, selama bulan Agustus 2021 ini sudah terjadi penurunan mobilitas, namun belum sesuai target. Masih terdapat 19 kabupaten/kota dengan penurunan mobilitas yang masih kurang dari 10%, bahkan 8 daerah lebih tinggi dari normal (baseline), yaitu Pematang Siantar, Padang, Pekanbaru, Jambi, Bandar Lampung, Jayapura, Sumba Timur, dan Kota Kupang. Namun demikian, terdapat 3 kabupaten/kota yang penurunannya sudah cukup signifikan (>30%), yaitu Kutai Kartanegara (-41,3%), Palu (-34,4%), Bengkulu Utara (-34,0%).

Selain itu, Program Vaksinasi Nasional per 22 Agustus 2021 telah disuntikan sebanyak 90,61 juta dosis, yang terdiri dari 57,96 juta suntikan pertama dan 32,2 juta dosis suntikan kedua serta 448,95 ribu suntikan ketiga (untuk para Nakes). “Untuk melaksanakan strategi menjaga keseimbangn antara aspek Kesehatan (penanganan Covid-19) dan aspek Pemulihan Ekonomi (menyeimbangkan “gas dan rem”), Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam pengaturan mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali. Yang harus diingat bahwa seluruh aktivitas/kegiatan harus menerapkan Pro-Kes secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Menko Airlangga.(rls)

Related Articles

Back to top button