Karawang

Predator Seks Intai Anak Karawang

Sembilan Orang Sudah Jadi Korban

KARAWANG, RAKA – Para orang tua di Kabupaten Karawang harus lebih ketat memperhatikan buah hatinya. Ini disebabkan kasus pencabulan mendominasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Karawang.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, dari bulan Januari hingga Juni 2020, tercatat ada 12 kasus kekerasan seksual. Rinciannya dua anak laki-laki, 7 anak perempuan menjadi korban para predator seks. Sedangkan sisanya adalah tiga perempuan dewasa.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karawang Amid Mulyana mengatakan kebanyakan kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak itu terjadi dan dilakukan oleh orang dekat korban. Bahkan tindakan bejat itu juga ada yang dilakukan oleh ayah kandungnya. “Selama ini pelakunya selalu orang terdekat korban. Sama tetangganya bahkan sama ayah kandungnya,” ucap dia.

Dikatakan Amid, pihaknya kesulitan untuk melakukan pendeteksian dini terhadap kasus tersebut. Selama ini pemerintah daerah melalui Dinas PPPA hanya melakukan pencegahan dengan sosialisasi dan penyuluhan melalui P2TP2A. Kemudian melakukan penindakan berdasarkan pelaporan. “Deteksi dininya susah. Paling kita menghimbau dan mengingatkan saja agar para orang tua selalu memperhatikan anaknya,” katanya.

Ia melanjutkan, sejauh ini DP3A Karawang telah mensosialisasikan program gerakan “Berjarak”. Nama gerakan tersebut merupakan singkatan dari “Bersama Jaga Keluarga Kita” yang dicanangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selama pandemi corona ini, gerakan tersebut dikampanyekan melalui grup whatsapp kepada satgas yang dibentuk DP3A di setiap kecamatan, untuk disampaikan kembali kepada masyarakat.

Terdapat 10 aksi yang dikampanyekan dalam gerakan Berjarak, pertama adalah memastikan semua keluarga tetap di rumah. Poin kedua adalah memastikan hak perempuan dan anak terpenuhi selama di rumah. Adapun poin ketiga dan keempat adalah memastikan tersedianya alat perlindungan diri dan menjaga kebersihan keluarga.

Poin kelima sampai kedelapan yang dikampanyekan dalam gerakan Berjarak adalah memastikan keluarga memasang tanda peringatan menjaga kebersihan, menjaga jarak aman, mengawasi keluar masik orang dan barang, serta menyebarluaskan informasi yang benar. Adapun dua poin terakhir adalah aktifkan media komunikasi warga dan aktifkan rumah rujukan sebagi pusat informasi, komunikasi, dan koordinasi berkaitan dengan covid-19. “Saya berharap dengan panduan tersebut dapat diaplikasikan oleh masyarakat,” tuturnya.

Dekan Fakultas Psikologi Universitas Buana Perjuangan Cempaka Putrie Dimala mengatakan, pada keadaan atau situasi seperti ini, tidak dapat mengabaikan begitu saja kondisi psikologis dan kesehatan mental. Ada banyak ketakutan dan kecemasan dapat mendorong perilaku yang merugikan diri sendiri, karena ketidaktahuan dalam mengelola kecemasan dan ketakutan. “Pandemi ini memang melahirkan kecemasan tersendiri bagi setiap orang, tidak hanya pada kondisi kesehatannya, tetapi pada penyesuaian diri pada situasi yang serba tidak menentu ini,” tuturnya. (nce)

Related Articles

Back to top button