PROGRAM CITARUM HARUM Dijatah Rp1,4 M
KARAWANG, RAKA – Program Citarum Harum yang getol disuarakan pemerintah harus terlihat nyata dan terasa oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karawang pun menggelontorkan anggaran tidak kecil untuk menyukseskan program tersebut. Yaitu Rp33 miliar yang terbagi dalam 57 kegiatan tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, dinasnya kebagian Rp1,4 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembuatan tempat pembuangan sampah di titik dekat Sungai Citarum hingga melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang masih bandel menggelontorkan limbahnya ke sungai terpanjang di Jawa Barat itu. “Kita ada pengujian di sekian titik dan sifatnya kepada penegakan hukum. Sesuai dengan tupoksi bahwa kami dalam penegakan hukum sanksi yang dikeluarkan sifatnya administratif,” ungkapnya kepada Radar Karawang.
Ia melanjutkan, sanksi yang diberikan bisa berupa tertulis, pembekuan izin hingga pencabutan izin. “Jika tindakan fisik dan sebagainya itu di pihak kepolisian,” katanya.
Menurut dia, perhatian kalangan industri dalam perbaikan lingkungan hidup di sekitarnya sangat minim, apalagi untuk Citarum. Padahal, peran serta pihak swasta dalam program Citarum Harum sangat diharapkan pemerintah. “Perusahaan yang mau menyisihkan keuntungannya untuk perbaikan kualitas air Citarum kurang dari 10 perusahaan,” tuturnya.
Di sisi lain, dari 57 program itu, satu diantaranya berada di Dinas Kesehatan. Misalnya, untuk kegiatan-kegiatan penyuluhan penyakit menular. Dinkes fokus kegiatan itu di desa-desa yang dialiri Sungai Citarum. “Sekarang sudah masuk dua semester dan pasti ada yang telah melakukan kegiatan secara fisik,” ujarnya. (apk)