HEADLINEKARAWANG

Penjagaan Daerah Perbatasan Dijadwal

JAGA PERBATASAN: Dua orang anggota TNI tampak menjaga perbatasan Karawang-Bekasi, kemarin. Sejumlah pengendara yang terindikasi mudik, diminta untuk kembali ke Bekasi.

KARAWANG, RAKA – Penjagaan di daerah perbatasan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi ternyata tidak dilakukan 24 jam. Namun dijaga sesuai waktu yang sudah dijadwalkan. Pagi dan sore.

Danramil 0401/Karawang Kota Kapten Inf Beneami Hulu menjelaskan, setiap hari anggotanya terus melaksanakan penjagaan dan pengamanan chek point di beberapa titik perbatasan yang sudah ditentukan. Penjagaan dimulai dari pukul 07.00 sampai pukul 09.00, kemudian dilanjutkan pada pukul 16.00 sampai 18.00. “Jam 3 sore memang sedang tidak ada jadwal penjagaan. Tapi bukan berarti tidak ada petugas. Chek poit dilanjutkan jam 4 sampai jam 6 kemudian para petugas melakukan patroli,” ujarnya kepada Radar Karawang.

Dikatakan Danramil, pengamanan tidak hanya dilakukan oleh TNI dan Polri saja. Tetapi juga melibatkan unsur gabungan dari Dishub, Dinkes, Satpol PP dan intansi lain. “Karena di Karawang belum PSBB. Jadi penjagaan juga tidak 24 jam,” ujarnya.

Dikatakan Danramil, adanya giat pengamanan di beberapa titik perbatasan ini, merupakan langkah untuk membatasi pergerakan orang. Warga Karawang tidak bisa masuk Bekasi begitu juga sebaliknya, warga Bekasi tidak bisa masuk ke Karawang. Ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang kini semakin merebak.

Larangan akses jalan itu, lanjut dia, berlaku bagi kendaraan berpenumpang, baik pribadi atau angkutan umum. “Jumlah pengendara baik roda dua atau roda empat yang diputar balik ratusan. Terkecuali mobil damkar, ambulan dan truk sembako,” pungkasnya.

Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo mengatakan, penjagaan di beberapa titik perbatasan Karawang sudah dilakukan sejak Jumat (24/4). Ada empat Koramil yang dilibatkan dalam penjagaan di perbatasan Karawang dan Bekasi itu. “Empat Koramil yang berbatasan langsung dengan Koramil,” kata Letkol Inf Medi.

Dandim menuturkan, ada delapan titik perbatasan yang dijaga oleh petugas untuk mengurangi pergerakan masyarakat yang hendak melakukan aktivitas mudik. Titik yang dijaga diantaranya jembatan perbatasan Kecamatan Batujaya dengan Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi, jembatan perbatasan Bojong Tugu Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang dengan Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, terminal bus dalam kota Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat, jembatan perbatasan Sian Djian Kupoh Kabupaten Karawang dengan Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi, jembatan perbatasan Sipon Cibeet Tarum Barat, Desa Muliyajaya Kecamatan Telukjambe Barat, jalan penghubung Karawang dan Bekasi, jembatan perbatasan Waduk Cibeet Kaligandu jalan penghubung Bekasi dan Karawang, jembatan perbatasan antara Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi Bendungan Spion Cibeet. “Termasuk gerbang tol Karawang Barat (Tol Jakarta Cikampek) juga menjadi titik penjagaan,” paparnya. (nce)

Related Articles

Back to top button