KARAWANG

Razia Miras Diminta Ditingkatkan

KARAWANG, RAKA – Satpol PP diminta untuk melakukan razia lebih intens, jangan hanya dilakukan saat akan memasuki bulan puasa saja. Pasalnya, peredaran minuman keras (Miras) sudah marak di perkampungan.

Abdulah Hakim, pemerhati sosial mengatakan, peredaran miras sudah sangat memprihatinkan. “Sekarang penjual-jual jamu banyak menjual miras dan dengan mudah didapat siapa saja,” mirisnya.

Bahkan, lanjutnya, tak jarang dia juga melihat pemuda usia sekolah membeli miras. Ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam memberantas miras. Jangan sampai, miras dirazia hanya menjelang puasa saja. “Razia miras harus lebih gencar lagi, jangan sampai pada momen-momen tertentu saja seperti mau puasa. Bila perlu, penjualnya juga diberikan sanksi berat, supaya menimbulkan efek jera,” pintanya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, razia pedagang di empat kecamatan yang kedapatan memperjuang belikan miras. Bahkan para penegak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Karawang itu sudah melakukan pendataan terhadap para penjual miras itu yang nantinya akan dikenai tindak pidana ringan. “Hari ini dari mulai siang melaksanakan rutinitas yang terus akan kita lakukan, dan kegiatan ini menjelang bulan Ramadan, makannya kita terus menerus melakukan operasi ini,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Asip Suhendar.

Lanjut Asip, pihaknya pastikan jika peredaran miras di wilayah Karawang akan terus diintai, selama keberadaaan barang haram yang dapat mengancam keselamatan masyarakat

Karawang masih ada, terutama menjelang Ramadan. “Pedagang sudah kita data hari Senin mereka akan dipangil, ada 6 orang laki 4 orang, perempuan 2 orang, miras ada di toko warung rata-rata kios jamu, ada juga di toko wilayah Cilamaya Kulon dan Cilamaya Wetan. Ya (Pejual) berbagai macam modus. Ya nanti biasanya (hukumannnya) kita tipiring,” ucapnya.(asy/apk)

Related Articles

Back to top button