Ahmad Suroto
KARAWANG, RAKA – Hingga bulan kesembilan di tahun 2020 ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang baru mencapai 47 persen.
Masih kecilnya realisasi PAD dari dinas tersebut, juga disebabkan kondisi pandemi Covid-19 yang mewabah di Karawang sejak awal tahun 2020. “Karena kondisi pandemi ini, sekarang baru 47 persen. Dari tera hampir 50 persen, dari pasar 44 persen,” kata Kepala Dinas Perindag Karawang Ahmad Suroto, saat ditemui di ruang kerjanya.
Dikatakan Suroto, di tahun 2020 ini pihaknya menargetkan PAD sebesar 3,2 miliar. Dua miliar dari jasa umum tera atau tera ulang, dan Rp1,2 miliar dari retribusi pasar.
“Tapi kondisinya sekarang lesu karena covid,” ujarnya.
Menurutnya, pasar penghasil retribusi terbesar ialah Pasar Baru Karawang. Dengan nominal retribusi sebesar Rp300.000, sedangkan pasar dengan retribusi paling kecil yaitu pasar yang berada di Kecamatan Banyusari. “Yang di Banyusari kurang lebih sekitar 100 juta,” ucapnya.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Cikampek Satu (IPPTU) Billy Wahyu Permana mengatakan, pedagang di Pasar Cikampek 1 sejauh ini tidak ada retribusi sejak pasar ini diambil alih pemerintah daerah. Pedagang hanya membayar iuran untuk keperluan pasar sehari-hari. “Para pedagang pasar hanya membayar iuran keamanan, kebersihan dan listrik untuk koridor. Jumlahnya Rp1.000 listrik koridor, Rp2.500 keamanan dan Rp3.000 kebersihan,” singkatnya. (nce)