HEADLINEMETROPOLIS

Rekapitulasi Suara Mulai Diplenokan

KARAWANG, RAKA – Setelah selesai perhitungan suara yang dilakukan disetiap tempat pemungutan suara, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mulai rapat pleno, hari ini (20/4).

Ketua PPK Purwasari Ali Kusman mengatakan, pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan akan dilakukan hari ini, sesuai dengan kesiapan PPK dan PPS. “Karena kan kita baru beres kemarin, dan sesuai kesepakatan, bahwa kita akan gelar pleno esok hari (hari ini), walaupun PPK yang lain sudah ada yang dimulai hari ini (kemarin),” ucap Ali, kepada Radar Karawang, Jumat (19/4).

Dia menuturkan, kegiatan pleno akan dihadiri oleh seluruh petugas PPK, PPS serta panwascam. “Besok kita hadirkan saksi PPS,” tuturnya. Pleno akan digelar maksimal selama sepuluh hari. Menurutnya, dalam satu hari hanya ada dua desa yang akan mengikuti pelaporan hasil penghitungan. “Jadi besok cuma dua desa dulu yaitu Desa Karangsari sama Tegalsari, soalnya kalau sekaligus khawatir kurang kondusif,” paparnya.

Selain itu, mekanisme pleno yaitu dengan pelaporan hasil perhitungan dari masing-masing PPS, dan akan dikumpulkan oleh PPK yang nantinya akan diserahkan langsung ke KPU. “Kalau sudah beres semua kita akan serahkan kepada KPU,” terangnya.

Ketua PPS Karangsari Farid mengungkapkan, bahwa pihak PPS Karangsari sudah siap untuk melaporkan hasil dari perhitungan yang sudah disalinnya. “Besok kita akan sampaikan langsung di pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik, amin,” paparnya.

Selain di Purwasari, hari ini rapat pleno juga dilakukan di Kecamatan Kotabaru. Anggota PPK Kotabaru Putra Wifdi Kamal mengatakan, diperkirakan rapat pleno akan dilakukan selama 5 hari. Dalam sehari ada tiga dilakukan tiga panel dari pukul 08.00 sampai pukul 24.00. “Estimasi 3 sampai 5 hari. Dilakukan sebanyak tiga panel dari pukul 08.00 sampai 24.00,” ucapnya.

Berbeda dengan Purwasari dan Kotabaru, PPK Tirtamulya belum siap menggelar rapat pleno. Saat ini, PPK Tirtamulya masih disibukkan dengan penyusunan berita acara. “Soalnya ada 79 rangkap dari 5 surat suara untuk pembuatan berita acara, jadinya memakan waktu yang lama,” ujar Ketua PPK Kecamatan Tirtamulya Samsul Komar.

Samsul menargekatkan, rekapitulasi hasil penghitungan surat suara C1 akan selesai pada hari Minggu (21/4) mendatang, sehingga bisa segara diplenokan. “Pengennya segera selesai, kami usahakan akan secepatnya,” tuturnya. (cr3/acu/asy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights