Sah, Cellica-Aep Menang
LANJUTKAN: Cellica Nurrachadiana menjadi pemenang Pilkada Karawang 2020 untuk keda kalinya.
KPU: Tidak Ada yang Mengisi Formulir Gugatan
KARAWANG, RAKA- Sidang pleno perhitungan suara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang selesai Rabu (16/12) dini hari. Hasilnya,
Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh unggul dan akan memimpin Karawang selama lima tahun kedepan. Rekapitulasi suara dilakukan sejak Selasa (15/12) hingga Rabu dinihari (16/12), Cellica-Aep mendapat 678.871 suara atau 60,052 persen. Posisi kedua ditempati paslon nomor tiga Ahmad Zamaksyari-Yusni Rinzani dengan 322.046 suara atau 28,487 persen. Posisi ketiga ditempati Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fayruz memperoleh 129.547 suara atau 11,46 persen. Dalam pleno tersebut, disebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Karawang 2020 sebanyak 1.643.490. Adapun jumlah DPTb atau pemilih tambahan sebanyak 12.543 pemilih.
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menuturkan, di pilkada kali ini, terdapat 1.130.464 suara sah. Adapun jumlah suara tidak sah mencapai 28.198. Alhasil jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 1.159.662. “Tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Karawang 2020 mencapai 70 persen meski pemilihan digelar saat situasi pandemi,” kata Miftah.
Di awal proses penghitungan sempat ada protes dari Bawaslu, Diduga ada ketidak sesuaian antara data surat suara yang dimiliki Bawaslu dengan KPU. Tak tanggung-tanggung, selisihnya mencapai 30 ribu. Namun, setelah proses penghitungan suara selesai, titik persoalan selisih tersebut bisa diselesaikan. “Tidak ada permasalahan surat suara yang dipegang oleh pihak PPK dan Bawaslu, jadi itu ternyata ada salah penulisan oleh rekan-rekan KPPS yang memang hampir tersebar di seluruh TPS,” jelasnya.
Miftah mengatakan, penghitungan suara selesai hingga pukul 01.00 dini hari. Seluruh peserta dan saksi masing-masing paslon tidak ada yang keberatan terhadap hasil yang telah keluar. Semua menandatangi pernyataan hasil rekapitulasi yang ada. “Yang jelas hasil rekapitulasi perhitungan suara sudah disahkan dan diterima oleh semua pihak, tinggal nanti kita ke tahapan berikutnya yakni penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” terangnya.
Salah satu saksi dari tim kemenangan paslon nomor dua Wawan Ismanto, mengapresiasi kinerja Bawaslu dan seluruh pihak yang terlibat. Persentasi perolehan suara yang didapat oleh paslon ini sebesar 60,5 persen. Paslon satu dan tiga tidak memberikan sanggahan terhadap hasil suara yang diperoleh. “Kalau dalam sidang pleno semalam, semua saksi menerima dengan terbuka,” singkatnya.
Sebelumnya, salah satu partai pengurus Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang Ajang Sopandi menyebutkan, siapa pun pemenang Pilkada Karawang, pihaknya akan menerima dengan lapang dada. Meski sudah berusaha maksimal untuk memenangkan pasangan yang diusungnya, Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani, namun takdir berkehendak lain. “Kita dari Gerindra legowo (siapa pun yang menang). Kita ini anak buah Prabowo yah. Legowo demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan dan pribadi,” ucapnya.
Soal nantinya akan ada gugatan atau tidak, Ajang menyerahkan kepada tim relawan pemenangan Jimmy-Yusni. Tapi katanya, dari Partai Gerindra sendiri tidak akan menggugat hasil suara Pilkada Karawang. “Dari Gerindra ini legowo. Kita ini petarung. Kalau ada pelanggaran diserahkan ke yang berwenang,” imbuhnya. (cr6/mra)