HEADLINEMETROPOLIS

Santunan KPPS Meninggal Rp 36 Juta

KARAWANG, RAKA – Beratnya tugas jadi penyelenggaran Pemilu 2019, membuat banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, dua diataranya berasal dari Karawang. Rencananya, KPU akan memberikan santunan untuk anggota KPPS yang meninggal sebesar Rp36 juta.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut, sebanyak 90 orang petugas KPPS meninggal dunia saat menjalankan tugas. “Terkait jumlah sementara, pukul 15.00 WIB KPPS yang tertimpa musibah 90 orang meninggal dunia, 374 orang sakit,” kata Ketua KPU pusat, Arief Budiman, Senin (22/4).

Arief mengatakan, jumlah 90 petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia itu berasal dari 19 provinsi. “KPU sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan,” ucapnya.

Arief mengatakan dalam pertemuan hari ini, KPU akan diwakili oleh Sekretaris Jenderal. Sekjen KPU akan membahas dana santunan itu dengan sejumlah pejabat Kemenkeu.

Dalam pertemuan itu, kata Arief, KPU mengusulkan besaran santunan untuk petugas yang luka-luka mendapat Rp16 juta, penyandang catat mendapat maksimal Rp30 juta, dan yang meninggal dunia menerima Rp36 juta.

Terkait adanya santunan ini, Komisioner KPU Karawang Ikhsan Indra Putra, belum mengetahuinya secara pasti. Namun, dia sudah menyerahkan datanya ke KPU RI. “Ada dua orang KPPS yang meninggal dunia di Karawang, satu di Cilewo, satu di Karawang Kulon. Data itu sudah kami sampaikan ke KPU RI, KPU RI pun sampai saat ini masih mendata petugas KPPS seluruh Indonesia yang telah meninggal dunia, entah itu nanti diberikan asuransi atau tidak, itu langsung kewenangannya dari KPU RI bukan kabupaten. Sampai saat ini masih menunggu, walaupun sudah dijanjikan akan diberikan asuransi tapi bentuk asuransinya itu belum tahu, bentuknya seperti apa?,” ungkapnya, kepada Radar Karawang, Senin (22/4) kemarin.

Selain itu, Ikhsan juga menunggu respon dari Pemda Karawang terkait dua orang anggota KPPS ini. “Sikap pemda Kabupaten silahkan konfirmasi ya. Tapi kalau KPU sebagai kelembagaan kami sudah mendata petugas KPPS yang memang meninggal dunia ya,” ungkapnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Samsuri, mengaku berduka dengan adanya dua anggota KPPS yang meninggal. Namun, dirinya tidak bisa berspekulasi bahwa mereka meninggal karena dampak dari pemilu. “Harus kita akui karena memang pileg dan pilpres ini membutuhkan stamina yang luar biasa ya. Saya banyak ngobrol dengan temen-temen KPPS, “Aduh pak kerja ini dari pagi Subuh sampai Subuh lagi’ dan itu secara maraton terus menerus,” ungkapnya menirukan ungkapan anggota KPPS.

Lebih lanjut kata Samsuri, pemilu dengan beban kerja yang berat, sebetulnya sudah diprediksi estimasi waktu kerja yang dibutuhkan mulai dari menjaga TPS sebelum pemungutan suara, pagi buka kotak suara sampai menghitung lima jenis surat suara. “Dan rata-rata mereka selesai pada jam 2 jam 3 sampai Subuh. Mereka sudah tahu sebetulnya konsekuensi terhadap pekerjaan ini. Karena instruksinya penghitungan tidak boleh tertunda, tadikan keterbatasan-keterbatasan itu bisa saja menjadi faktor pemicu,” katanya.

Untuk santunan kepada dua anggota KPPS yang meninggal dari pemda, tambah Samsuri, dia belum bisa memastikannya. “Soal uang duka dan sebagainya, belum dikoordinasikan dengan camat sama saya,” ungkapnya. Seraya menyebutkan karena secara struktural KPPS bekerja di bawah KPU.(apk/rbg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights