Sehari, Satu Orang Positif HIV
KARAWANG, RAKA – Penjaja seks mudah ditemui di Karawang kota. Keberadaannya tersebar dari pinggir jalan, tempat karaoke, hotel, hingga di pinggiran rel kereta api. Begitu pula kaum homo. Tidak terlihat, namun efek negatifnya begitu nyata.
Melihat persoalan tersebut, maka wajar jika jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Karawang terus menunjukan angka yang signifikan. Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang, tahun 2016 tercatat 105 positif HIV/AIDS, tahun 2017 sebanyak 170 orang, tahun 2018 naik menjadi 243 orang. Dan bulan Januari 2019 tercatat 34 orang. Jika melihat jumlah penderita dalam bulan Januari, artinya dalam satu hari ada satu orang positif HIV. Sedangkan yang terbanyak ada di wilayah Karawang Barat.
Bagian Program KPA Karawang Yana Aryana mengatakan, jumlah penderita HIV/AIDS terus bertambah. “Bulan Januari 34, bulan Februari 46. Faktornya seks laki-laki, homo seksual,” katanya kepada Radar Karawang.
Ia melanjutkan penularan HIV/AIDS sangat cepat. Sampai saat ini tidak bisa dihindari keberadaan penderita HIV dan AIDS tersebut. “Yang positif HIV, kita tidak bisa memaksa seseorang tidak melakukan perilaku beresiko, karena itu hak mereka,” katanya.
Jaringan Indonesia Positif (JIP) menargetkan nol diskriminasi pada 2030 untuk menekan korban manusia akibat HIV/AIDS. Paralegal JIP Dicky Sulaeman mengatakan, kendati di tataran internasional telah memiliki komitmen kuat untuk mengakhiri epidemi AIDS, namun di Indonesia, persoalan HIV-AIDS masih dianggap sebagai momok menakutkan di tengah masyarakat. Padahal, upaya bersama menekan epidemi HIV AIDS sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi penularan, kematian, dan stigma negatif terhadap penderita HIV AIDS. Menurut dia, masih adanya diskriminasi justru melemahkan berbagai upaya penanggulangan HIV. “Diskriminasi, tutur Dicky, akan membuat masyarakat enggan mengakses layanan kesehatan, termasuk metode pencegahan HIV AIDS, belajar status HIV, dan mengakses perawatan dan kesehatan,” ujarnya. (apk/psn/sd)