HEADLINEMETROPOLIS

Sekolah Rusak Bertambah

DPRD Minta Pemkab Lakukan Pemetaan

KARAWANG, RAKA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mencatat ada 1.250 bangunan sekolah rusak di Kabupaten Karawang, jumlah ini setiap tahunnya terus bertambah. Kondisi ini bisa lebih parah, sejak pandemi sekolah tidak terurus karena tidak diisi aktivitas belajar.

Salah satu bangunan sekolah rusak yaitu SDN Wancimekar IV, Kecamatan Kotabaru. Gedung sekolah ini dinilai tidak layak pakai. Mengalami kerusakan mulai dari bangunan yang sudah rapuh, empat jendela yang sudah dipenuhi tambalan kayu, satu pintu ruang kelas yang sudah rapuh, meja dan kursi yang sudah keropos bahkan lantai beralas keramik yang sudah mengalami retak dan miring. Hal itu rupanya berdampak pada minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut. “Bahkan warga lebih memilih SDN Wancimekar 1 untuk sekolah anaknya, padahal lebih dekat ke SDN Wancimekar IV. Karena orang tidak mau menyekolahkan anaknya di sekolahan yang dinilai tidak terurus apalagi mau roboh seperti ini,” kata Ketua RW 01 Dusun Krajan Desa Wancimekar Wahyudin, Selasa (24/8)

Menurutnya, hingga saat ini sekolah tersebut belum ada perbaikan. SDN Wancimekar IV merupakan pusat pendidikan satu-satunya di wilayah RW 01, karena aksesnya yang begitu dekat dengan pemukiman warga. Tidak sedikit, para siswa sekolah tersebut juga memiliki banyak prestasi. “Padahal siswanya cukup memiliki prestasi, tapi kenapa ketika kita melihat sekolahnya sangat mengkhawatirkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala SDN Wancimekar IV Ijah mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pengajuan terkait rehab dan mengusulkan Ruang Kelas Baru (RKB) namun sampai saat ini belum ada informasi terkait perbaikan ruang kelas tersebut. Ia juga mengaku SDN Wancimekar IV tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) meskipun kondisi sekolah dinilai sudah tidak layak pakai “Sudah kita usulkan beberapatahun lalu yaitu rehab dan RKB cuma belum ada kabar lagi kapan sekolah ini bis dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang Asep Junaedi berharap agar 1.250 bangunan sekolah yang rusak itu terselesaikan sampai tahun 2023, sebab setiap tahun kerusakan itu pasti akan terus bertambah. “Apalagi jika tidak ada perbaikan, bangunan yang rusak bakal semakin rusak,” katanya.

Untuk bangunan yang roboh, kata dia, pihaknya menggunakan dana CSR dari perusahaan. Sebab sifatnya mendesak atau urgent. “Untuk yang urgent kita minta CSR dari perusahaan,” ujarnya, Selasa (24/8).
Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Syarifudin, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang agar melakukan pemetaan secara politik anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendidikan yang jumlahnya cukup signifikan. “Kami mendorong agar pemerintah daerah melakukan pemetaan anggaran untuk pembangunan insfrasrtuktur pendidikan,” ujarnya.
Legislator yang akrab dipanggil Asep Ibe menuturkan, pemetaan anggaran perlu dilakukan. Karena banyaknya bangunan sekolah di Kabupaten Karawang yang rusak mencapai 1.250 bangunan. Sehingga dengan pemetaan anggaran, Pemerintah Daerah bisa mencapai target pembangunan secara realistis. “Sehingga dalam kurun waktu 5 tahun target pembangunan insfrstruktur pendidikan bisa terselesaikan,” ujarnya.

Asep Ibe juga mengatakan, menyikapi pernyataan Kadisdikpora untuk bangunan sekolah yang roboh menggunakan CSR, Komisi IV DPRD meminta Pemkab Karawang bersinergi dan menggandeng pihak swasta. “Pemkab Karawang harus komunikasi dan sinergitas dengan menggandeng pihak swasta dalam rangka pengelolaan CSR yang diprioritaskan untuk pembangunan sarana dan prasarana insfrstruktur pendidikan ruang kelas yang ada di Karawang,” tuturnya.

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights