HEADLINEMETROPOLIS

Seleksi CPNS Dilanjutkan

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang. Taopik Maulana

KARAWANG, RAKA – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada formasi CPNS tahun 2019 akan dilanjutkan. Pelaksanaan SKB ini sempat tertunda karena pandemi covid-19 yang mewabah sejak awal tahun ini.

Setelah diterbitkannya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2019, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang mengumumkan bahwa SKB akan dilaksanakan pada 1 September 2020. Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, berdasarkan surat dari Menpan RB dan BKN, pihaknya mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB untuk formasi CPNS tahun 2019 yang sempat tertunda. SKB akan dilaksanakan melalui sistem CAT. “Yang berhak mengikuti SKB ialah para peserta yang dinyatakan lulus SKD. SKB akan dilaksanakan 1 September sampai 12 Oktober 2020,” katanya kepada Radar Karawang, kemarin.

Taopik mengatakan, peserta yang akan mengikuti SKB diharuskan untuk melaksanakan pendaftaran ulang. Waktu pendaftaran ulang untuk SKB dimulai tanggal 1 sampai 7 Agustus 2020.
“Daftar ulang dan memilih lokasi test melalui online,” ujarnya.

Dari 1.228 peserta yang berhak mengikuti SKB, kata dia, baru 849 peserta yang sudah melakukan daftar ulang.
“Pukul 13.00 baru 70 persen (yang daftar ulang). Jika tidak melakukan daftar ulang, peserta akan gugur dan tidak bisa mengikuti SKB,” kata Taopik.

Setelah daftar ulang, lanjutnya, para peserta wajib melakukan pencetakan kartu ujian SKB melalui akun masing-masing.
“Pencetakan kartu ujian SKB tanggal 8 Agustus,” ucapnya.

Masih dikatakan Taopik, pelaksanaan SKB ini harus berdasarkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Para peserta dianjurkan mengisolasi diri sebelum mengikuti SKB. Jika hasil pengukuran suhu terhadap peserta lebih dari 37,3 derajat celcius, akan melaksanakan tes di ruang terpisah secara khusus dengan diawasi oleh petugas.
“Apabila pada saat tes nanti berdasarkan pemeriksaan kesehatan tidak diperbolehkan mengikuti karena suhu sangat tinggi, akan diberikan waktu sehari setelah tes berakhir,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights