Sepenuh Hati Obati Pasien
KARAWANG, RAKA – Kesembuhan pasien harus menjadi prioritas utama bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Mengenai biaya administrasi dan lain-lain, harus dinomorduakan, sebagai wujud dari kepedulian terhadap masyarakat Karawang.
Namun, aturan zonasi (kewilayahan yang sudah ditetapkan) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat rumah sakit termasuk RSUD Kabupaten Karawang meradang. Pasalnya, sejumlah poli alami penurunan jumlah pasien sehingga dikhawatirkan berdampak pada ketersediaan anggaran.
Pasien yang tidak sesuai dengan zonasi sebagaimana yang telah ditetapkan oleh BPJS, dipastikan mendapatkan penolakan pelayanan dari rumah sakit. Padahal RSUD Karawang merupakan rumah sakit regional, seharusnya ada pengecualian pengobatan yang dilakukan oleh BPJS.
“Sebagai fasilitas kesehatan lanjutan, RSUD harus patuh terhadap sistem zonasi. Namun sangat disayangkan karena RSUD Karawang merupakan rumah sakit dengan tipe yang direkomendasikan sebagai rumah sakit regional. Sehingga, dengan aturan tersebut mau tidak mau harus menerima pasien yang sejak awal tidak berobat ke rumah sakitnya,” kata Kepala Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin.
Ia melanjutkan, jika satu pasien dari fasilitas kesehatan di Puskesmas menderita sakit jantung. Bertahun-tahun lamanya, pasien tersebut kontrol di dokter di RS A, contohnya. Namun, akibat zonasi yang ada, pasien tersebut harus kontrol ke rumah sakit B akibat adanya kebijakan zonasi. “Ya kami harus patuh. Karena memang sistem zonasi demikian,” kata Ruhimin.
Demikian juga sebaliknya, jika ada pasien yang biasa berobat atau kontrol di RSUD Karawang, karena aturan zonasi bukan wilayahnya, maka mereka harus kontrol di RS yang ditunjuk. Jika tidak, pihak rumah sakit pun dengan terpaksa harus menolaknya. Dampak yang paling terasa adalah di tiap-tiap poli rawat jalan, kini jumlah pasien langsung turun drastis.
“Yang menjadi masalah sebenarnya riwayat kesehatan atau penyakit si pasien. Karena dokter di RSUD Karawang belum tentu dokter di RSUD yang termaklumat dalam zonasi,” ujarnya.
Namun demikian, sepengetahuan dirinya, sistem zonasi masih dalam tahap uji coba. Walaupun pihaknya belum mengetahui hingga kapan tahapan uji coba itu berlangsung.
Menurutnya mumpung masih dalam tahap uji coba, sebaiknya segala kendala yang ada dapat menjadi perbaikan, agar sistem tersebut dapat digunakan secara optimal.
“Mungkin bisa jadi perlu dievaluasi kalau memang ada pihak yang dirugikan, dalam hal ini pasien,” tuturnya. (yfn)