HEADLINEKarawang

Serapan Anggaran: PUPR Terendah DLHK Tertinggi

KARAWANG, RAKA – Penyerapan anggaran diakhir tahun 2018 Kabupaten Karawang baru mencapai 70 persen. Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karawang baru akan melakukan pembayaran setelah selesainya pengerjaan yang dilakukan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Jumlah belanja daerah sampai sekarang Minggu ini baru 70 persen yang sudah direalisasikan,” ujar Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karawang Bambang Susetyo, kepada Radar Karawang, Selasa (11/12) kemarin di ruang kerjanya.

Kata Bambang, sejuh ini yang paling sedikit melakukan penyerapan ada dibagian OPD yang berkenaan dengan pembangunan seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang. “Karena membangun fisik dan belum ada penagihan dari pihak ketiga, rata-rata yang sudah baru di atas 70 sampai 75 persen. Kendalanya kontraktual belum jatuh tempo pembayaran, karena harus terlebih dahulu selesai dulu pengerjaannya baru dibayarkan,” paparnya.

Adapun dinas yang penyerapan anggarannya tinggi adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). “DLHK yang paling tinggi yang mencapai 80 persen penyerapannya.

Kita sudah lakukan rapat, diundang semua OPD dan dipaparkan apa yang menjadi masalah, kami sampaikan belum selesai pengerjaannya rata rata, tapi kendala lain tidak ada lagi,” katanya.

Bambang meminta semua OPD harus bisa menyelesaikan hingga 31 Desember 2018 mendatang. “Kalau tidak memenuhi syarat jadi tidak bisa dibayarkan. Tim evaluasi berkaitan dengan fisik masalahnya itu saja, karena ada mekanisme pengadaan barang jasa, OPD PUPR berkenaan dengan fisik. Kita di sini hanya mencatat dan melaporkan keadaan yang ada saja,” terangnya. (apk)

Related Articles

Back to top button