Siltap Kepala Desa Karawang Paling Kecil
KARAWANG, RAKA – Asosiasi Perangkat Kepala Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang meminta Pemerintah Kabupaten Karawang menaikkan penghasilan tetap (siltap) kepala desa. Mereka menganggap penghasilannya terbilang rendah, jika dibandingkan kepala desa di daerah lainnya. Penyampaian aspirasi kepala desa ini digelar di ruang rapat DPRD Karawang, Senin (17/1) siang, turut hadir diantaranya perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Ketua Komisi I DPRD Karawang, dan sejumlah kepala desa.
Sekretaris Apdesi Kabupaten Karawang Alex Sukardi menyebut kepala desa menginginkan kenaikan penghasilan tetap, yang anggarannya bersumber dari alokasi dana desa. Namun, pihaknya mengaku sementara ini siltap dianggarkan dari dana bagi hasil dengan nomenklatur tunjangan. “Nanti pada agenda perubahan anggaran di akhir pertengahan tahun, maka akan dibuat perubahan anggaran, jadi bersumber dari alokasi dana desa,” ujarnya saat dikonfirmasi usai rapat, Senin (17/1).
Menurut Alex, penghasilan tetap kepala desa di Karawang masih terbilang paling kecil yakni Rp3,3 juta dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Kata Alex, misalkan siltap kepala desa di Kabupaten Purwakarta saja sudah 4,4 juta. “Di antara kabupaten pinggiran (siltap) paling kecil Kabupaten Karawang, makanya mereka menginginkan paling tidak Siltap kita itu minimal sama dengan kabupaten lain,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Karawang Budianto mengakui bahwa siltap kepala desa di Karawang kalah besar dengan kabupaten tetangga seperti Indramayu, Purwakarta, Subang dan Bekasi. Oleh sebab itu, Budianto akan mendorong siltap kepala desa bisa lebih besar dibanding sekarang. “Gimana pun caranya saya akan tetap mendorong agar siltap itu tetap naik melalui tunjangan lainnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut kata Budianto, perlu diingat bahwa dua tahun kebelakang ini keuangan daerah mengalami penurunan drastis, karena pandemi Covid-19. Kemudian pihaknya akan mempertimbangkan kembali kenaikan siltap kepala desa ini. Budianto menjelaskan jika siltap dinaikan sampai Rp1,5 juta, maka dari 297 desa ini membutuhkan sekitar Rp4,4 miliar setiap bulan, kemudian dikali 12 bulan berarti membutuhkan sekitar Rp50,3 miliar setiap tahun. “Itu estimasi dari kita aja, kalau memang mengikuti (siltap) kabupaten tetangga,” imbuhnya. (mra)