HEADLINEMETROPOLIS

Soal Dana Desa, Kejaksaan Panggil Kades Cikampek Barat

KLARIFIKASI: Kades Cikampek Barat penuhi undangan Kejaksaan untuk klarifikasi penggunaan dana desa.

KARAWANG, RAKA – Setelah melakukan pengecekan, Kejaksaan Negeri Karawang mengundang Kepala Desa Cikampek Barat, untuk mengklarifikasi kegiatan pekerjaan drainase tahun anggaran 2019 yang bersumber dari dana desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie melalui Kasubsi Penyidikan Perry Kurnia mengatakan, kedatangan tim kejaksaan pada hari Kamis (14/1) lalu ke Desa Cikampek Barat ialah untuk menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembangunan drainase. “Kami datang ke sana untuk menindak lanjuti adanya laporan,” ujar Perry, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/1).

Sedangkan pemanggilan terhadap kades yang bersangkutan, kata dia, itu merupakan klarifikasi tahap awal. Setelah itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat
“Belum masuk pemeriksaan atau penyelidikan. Tadi kita hanya mengklarifikasi tahap awal dan melihat berkas-berkas pengerjaannya,” katanya.

Kepala Desa Cikampek Barat Tati Nurbingah mengaku, semua pekerjaan infrastruktur dari dana desa tahun 2019 sudah direalisasikan sesuai RAB. Pemeriksaan oleh Inspektorat juga sudah dilakukan. “Sudah 100 persen,” ucapnya.

Tati menuturkan, awalnya ia menerima telepon dari pihak kejaksaan kaitan dengan pekerjaan pembangunan drainase. Setelah itu, kejaksaan mendatangi kantor desa untuk mengecek secara langsung. “Hari ini (kemarin) kita diundang untuk dimintai keterangan,” ungkap Tati usai dimintai keterangan bersama salah satu kepala dusunnya.

Tati juga mengatakan, untuk mencalonkan kembali pada pilkades 2021, dirinya sudah mendapatkan izin dari Bupati Karawang yang merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat. “Rekomendasi dari Bupati Karawang juga sudah ada dua hari sebelum kejaksaan mendatangi kantor desa,” jelasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights