Sumbangan Dana Kampanye: Cellica-Aep Terendah, Yesi-Adly Tertinggi
(foto: ilustrasi)
KARAWANG, RAKA – Masa kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang masih berlangsung. Ketiga pasangan calon setiap hari blusukan untuk mencari simpati masyarakat. Beragam cara dilakukan, mulai dari promosi melalui media sosial, menghadiri acara pengajian, hingga mengumpulkan massa pendukung. Kesemuanya itu tentu tidak gratis, ada kocek yang tidak sedikit harus dikeluarkan paslong.
Berdasarkan laporan awal dana kampanye yang diperoleh dari laman Komisi Pemilihan Umum, paslon nomor 1 Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fayruz melaporkan Rp20 juta. Sedangkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Rp759.220.000. Rinciannya, dari kantong pribadi Rp250 juta berbentuk uang dan Rp434.220.000 berbentuk barang. Sumbangan pihak lain perseorangan Rp75 juta berbentuk uang. Paslon nomor 2 Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh melaporkan awal dana kampanye Rp300 juta. Dana tersebut berasal dari kantor mereka pribadi. Sedangkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Rp0. Paslon nomor urut 3 Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani melaporkan awal dana kampanye Rp2,2 juta yang berasal dari kantong pribadi. Sedangkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Rp648 juta. Rinciannya, Rp125 juta berbentuk uang dan Rp85 juta berbentuk barang berasal dari kantong pribadi. Sumbangan pihak lain perseorangan Rp75 juta berbentuk uang dan Rp363 juta berbentuk barang.
Ketua Tim Pemenangan Paslon 1 Taufik Ismail belum bisa menjawab banyak berapa rupiah yang sudah digunakan saat kampanye. Meski demikian, ia menekankan pihaknya mengedepankan gotong royong, dimana semua elemen partai terjun ke lapangan khususnya anggota legislatif. Ia menyebut, pergerakan timnya sangat masif dimana setiap anggota legislatif di barisan paslon nomor urut 1 turut mensosialisasikan di titiknya masing-masing. “Insya Allah (dana kampanye mencukupi),” jawabnya.
Jaenal Arifin, ketua Tim Pemenangan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh mengaku, logistik kampanye bisa mencukupi karena sudah diperhitungkan dari awal. Lebih lanjut kata dia, untuk sumber dana kampanye hanya dari pasangan calon. “Itulah perlunya calon pemimpin yang sudah punya kemapanan, jadi tidak perlu lagi kita bicara dapur. Adapun orang yang secara personal menyumbangkan harta, pikiran dan sebagainya dalam bentuk simpatisan itu ada cuma beberapa, tapi nilainya tidak besar,” pungkasnya. Sementara paslon nomor 3 hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan soal penggunaan dana kampanye.
Komisioner KPU Kabupaten Karawang Mulyana mengatakan, berdasarkan SK KPU, nominal dana kampanye untuk semua pasangan calon bupati dan wakil bupati dibatasi Rp50.590.468.800. Para pasangan calon tidak diperbolehkan menggunakan dana untuk kampanye melebihi jumlah yang sudah ditetapkan.
“Sampai sejauh ini ketiga paslon tidak ada yang melebihi,” kata Mulyana.
Mulyana menuturkan, mengenai besaran dan jumlah dana kampanye ini, sudah diatur dalam PKPU No 5 Tahun 2017. Untuk pribadi atau perorangan maksimal sumbangan yang bisa diberikan kepada paslon sebanyak Rp75 juta selama kampanye. Sedangkan untuk kelompok atau perusahaan maksimal boleh membantu sebanyak Rp750 juta.
“Ini diatur di pasal 7 PKPU No 5 Tahun 2017, termasuk partai politik atau gabungan partai politik dibatasi sampai 750 juta,” tuturnya.
Dikatakan Mulyana, pihaknya belum bisa memastikan jumlah dana kampanye dari paslon mana yang terbesar atau terkecil. Karena sampai saat ini tahapan kampanye masih berlangsung.
“Belum bisa dipastikan karena kampanye masih berlangsung, nanti ada LPPDK di akhir kampanye. Untuk sementara berdasarkan LPSDK paling banyak dana kampanye paslon nomor 1,” jelas dia. (nce/din)