HEADLINEMETROPOLIS

Tak Mau Terima Hasil Pilkades

KARAWANG, RAKA – Pelaksanaan pemilihan kepala desa sudah tiga pekan berlalu. Namun masih ada pendukung calon kades yang menyatakan kekecewaannya dengan berunjuk rasa.

Siang kemarin, ada dua kelompok pendukung calon kades dari dua desa berbeda. Ada yang datang dari Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, ada juga yang datang dari Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes.

Kedua kelompok tersebut menuntut pilkades serentak yang digelar 11 November lalu, diulang di desa mereka. Para pendemo itu menuding ada kejanggalan. Mereka sampai di komplek perkantoran Pemkab Karawang sekitar pukul 12.00.

Bahkan ada yang melontarkan kembang api sambil membawa keranda yang bertuliskan “Matinya Demokrasi”. Ada pula aksi tanda tangan di atas kain sepanjang lebih dari 10 meter.

“Latar belakang aksi masa ini, akibat adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan panitai pilkades, sehingga menjadi bola panas atas kinerja panitia dalam pilkades serentak 11 November 2018 lalu,” ujar koordinator aksi Dadi Mulyadi, Selasa (4/12).

Dadi menilai, dari 67 desa yang melaksanakan pilkades serentak, kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan panitia pilkades masih banyak terjadi. Sehingga memancing reaksi masyarakat lainnya untuk melakukan protes agar pelantikan kades ditunda hingga ada kekuatan hukum tetap. “Saya meminta bupati untuk menunda pelantikan kades yang masih menyisakan sengketa, sebelum proses ligitasi diterima semua pihak,” katanya.

Warga asal Desa Wadas yang ikut aksi, Rosmita (48) mengatakan, dirinya inginkan pesta demokrasi itu riil milik rakyat, bukan penguasa. “Pilkades ada kecurangan-kecurangan di desa kami. Ada surat suara yang hilang sebanyak 1.200.

Sedangkan panitia 11 kabur sehingga surat suara hilang, kita pengen ada perubahan sebab selama dua priode tidak ada perubahan,” ujarnya bersemangat.

Saat ditemui di gedung DPRD Karawang, Kepala Bidang Pemerintah Desa Encep Komarudin tidak memberikan informasi banyak. “Kita masih menunggu dari DPRD Karawang yang sedang melakukan hearing, keputusannya kita masih menunggu dari masyarakat maunya akan seperti apa,” singkatnya. (apk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights