KARAWANG

Tekan Miras Oplosan, Rutin Sisir Tukang Jamu

CIBUAYA, RAKA – Menekan peredaran minuman beralkohol dan miras oplosan, personel Polsek Cibuaya melakukan penyisiran ke penjual jamu.
Giat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Aiptu Dedi Suharyana bersama anggota reskrim dan anggota piket polsek Cibuaya. Penyisiran toko-toko jamu di wilayah Pasar Cibuaya.
“Kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibuaya, yang bebas minuman keras dan minuman beralkohol lainnya,” ucap Aiptu Dedi.
Selain itu, kegiatan operasi KRYD ini merupakan atensi dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, sebagai wujud tupoksi anggota kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif dan bebas dari ancaman gangguan kamtibmas, terutama geng motor dan kerawanan lainnya, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan aman saat beraktivitas. Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan personel Polsek Batujaya. Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menyampaikan, operasi razia miras ini merupakan bagian dari patroli Prekat KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya.
Pasalnya, operasi razia malam ini ialah implementasi dari program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, yaitu CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi). “Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual miras oplosan atau tidak?” ungkap kapolsek.
Dalam menjalankan tugasnya, kapolsek mengarahkan anggotanya yaitu Aiptu Dadang S, Bripka Hengki dan Brigadir Sholihin, melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios minuman atau jamu untuk meyakinkan bahwa kios tersebut tidak menjual miras. “Petugas mengecek ke sejumlah kios jamu, seperti kios milik Nisa (35) di Dusun Segaran, Desa Segaran,” kata AKP Supriatno.
“Dari hasil razia ini kami mendapatkan tiga botol kecil minuman jenis arak. Sedangkan miras oplosan nihil”, jelas Kapolsek.
“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Supriatno.
Perwira menengah Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian, apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya, dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif. “Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah,” pungkasnya. (psn/tr)

Related Articles

Back to top button