KARAWANG

Telat Realisasi, BPD Langsung Surati Kades

PENGECORAN : Salah satu ruas jalan di wilayah Desa Cikalongsari saat dilakukan pengecoran. Sumber anggaran untuk pembangunan jalan itu merupakan dari dana desa 2019.

JATISARI, RAKA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikalongsari selalu awasi kinerja pemerintah desa. Jika sudah satu minggu setelah pencairan belum ada realisasi, kepala desa langsung disurati.

Bentuk pengawasan yang dilakukan tidak hanya pengecekan pada saat adanya pelaksanaan pembangunan. Pengawasan selalu dilaksanakan setiap adanya pencairan dana. Baik dana desa, ADD, bangub, DBH dan dana transfer lainnya. “Pengawasan dan kontrol terhadap pemerintah desa selalu kami lakukan sebagaimana fungsi kami di BPD,” kata Hakikin, Ketua BPD Cikalongsari.

Dalam penyusunan APBDes, BPD juga selalu terlibat dan mengevaluasi. Namun apa yang tertuang dalam APBDes merupakan hasil dari musyawarah desa berdasarkan usulan dari masyarakat. “Yang masih jadi fokus tahun sekarang ialah infrastruktur. Seperti jalan lingkungan dan jalan setapak. Hampir sudah selesai semua,” katanya.

Hakikin mengatakan, pihak BPD tahu bahwa risiko jika ada permasalahan mengenai dana desa. Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya sebagai ketua BPD selalu mengingatkan agar pemerintah desa selalu merealisasikan apa yang sudah direncanakan. “Jika satu minggu setelah pencairan belum ada realisasi. Saya kirim surat kepada kades agar segera direalisasikan. Sekarang yang sedang realisasikan adalah pengerjaan jalan setapak,” paparnya.

Kepala Dusun Cikalong 2, Mina Permana mengatakan, infrastruktur jalan dan drainase masih harus diperhatikan. Dalam musrenbangdes, ia mengajukan perbaikan jalan dan drainase mewakili usulan dari masyarakatnya. “Infrastruktur jalan dan drainase masih diusulkan untuk digarap tahun 2020 nanti,” katanya. (nce)

Related Articles

Back to top button