HEADLINEKARAWANG

Terkonfirmasi Positif Terbanyak Selama Pandemi

1.106 Kasus Sehari

KARAWANG, RAKA- Karawang mencatatkan rekor baru kasus positif Covid-19 selama pandemi berlangsung. Dalam sehari, ada penambahan 1.106 kasus positif. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kamis (8/7), total konfirmasi mencapai 31.333 jumlah ini naik 1.106 kasus dibanding hari sebelumnya. Untuk total pasien yang masih perawatan sebanyak 1.047 naik 41, isolasi mandiri mencapai 4.684 naik 589, pasien yang sembuh mencapai 24.495 naik 455 orang dan pasien yang meninggal 1.107 naik 21 orang.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana mengakui masih ada kenaikan pasien Covid-19. “Kenaikan masih terus ada. Kami optimis pelaksanaan PPKM sampai 20 Juli ke depan bisa efektif menurunkan kasus,” ujarnya baru-baru ini.

Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran karena masih ada warga yang belum mengetahui aturan detail tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tersebut. “Masih ada masyarakat yang belum mematuhi aturan. Kami meminta dengan sangat untuk tiga minggu ke depan aturan tersebut dilaksanakan agar lonjakan kasus covid di Karawang bisa turun. Kasus covid ini berbanding lurus dengan pergerakan masyarakat. Kalau pergerakan tinggi, angka covid meningkat dan begitu sebaliknya,” katanya.

Tidak hanya masyarakat, di kawasan industri pun masih ditemukan perusahaan yang abai terhadap protokol kesehatan. Pelanggaran ini terungkap saat tim Satgas Covid-19 Karawang yang dipimpin Bupati Karawang Cellica Nurachadiana bersama Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hario Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama, Kajari Rohayatie melakukan sidak ke kawasan industri, Kamis (8/7). Ribuan karyawan kedapatan masih bekerja di bagian produksi tanpa ada pengurangan kapasitas.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Karawang Letkol Inf Medi Hario Wibowo mengatakan, perusahaan manufactur yang berlokasi di kawasan industri Karawang Industri Mitra (KIM) Karawang ternyata masih mempekerjakan karyawan bagian produksinya dalam satu shift. Hal tersebut jelas melanggar aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tercantum dalam Instruksi Mendagri No. 18/2021, Perda Jabar No. 5/2021 dan Surat Edaran

Bupati Karawang, yaitu ketentuan industri essential, bag produksi 50%, dan bagian staf/perkantoran 10%,
Sidak terhadap perusahaan manufaktur tersebut, lanjutnya, bermula dari laporan masyarakat jika perusahaan tersebut tetap full produksi meski sedang PPKM darurat. Setelah dilakukan sidak ternyata informasi tersebut benar adanya. “Ini jelas melanggar Instruksi Mendagri, maupun SE Bupati,” tegas pria yang juga Dandim 0604 Karawang ini.

Setelah dilakukan pendalaman, kata Medi, perusahaan tersebut juga belum memenuhi standar protokol kesehatan covid-19 seperti di lokasi makan atau kantin sehingga rawan menimbulkan kerumunan. “Mereka juga belum mempunyai struktur Satgas penanganan Covid 19 perusahaan sesuai Surat Edaran, namun hanya memfungsikan bagian staf fungsional perusahaan untuk penanganan Covid 19,” tegasnya.

Sementara perwakilan perusahaan yang menjabat HRD, Gilang, menjelaskan selama ini pihaknya sudah melakukan alur penanganan pencegahan covid dengan baik dan maksimal. Jika ditemukan ada karyawan yang bergejala, pihaknya langsung melakukan tindakan kepada karyawan untuk di antigen. “Jika hasilnya negatif, karyawan akan kita istirahatkan selama 5 hari. Setelah itu kembali dilakukan tes antigen. Jika positif langsung diarahkan untuk isolasi. Selama isolasi, perusahaan membantu memberikan pelayanan maksimal seperti memberikan vitamin dan kebutuhan lainnya,” terangnya.

Menurutnya, apabila ada karyawan bergejala berat dan hasilnya positif, maka langsung diisolasi dan tidak masuk kerja selama 14 hari serta dilakukan tracing. Bagi karyawan yang isolasi tersebut, perusahaan tetap membayar gaji penuh layaknya karyawan tersebut masuk kerja. “Sampai saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif di perusahaan kami ada 536 orang, yang melakukan isolasi mandiri di rumah, di hotel dan adapula dirawat di rumah sakit,” pungkasnya. (asy)

Related Articles

Back to top button