KARAWANG

Tiga Anjal Diciduk

Satu Warga Karawang, Dua Luar Daerah

KARAWANG, RAKA – Tiga orang anak jalanan (anjal) diamankan Satpol PP Karawang. Dua orang diantaranya berasal dari Pemalang dan Surabaya, kemudian dipulangkan ke daerahnya masing-masing pada Sabtu (8/1) malam. Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang Tata Suparta mengatakan, tiga anjal tersebut terjaring anggota Satpol PP Karawang saat sedang melaksanakan patroli di kawasan By Pass dan Pasar Johar. Dua orang diantaranya diamankan saat tengah melakukan aktivitas di lampu merah RMK, sedangkan satu lainnya di lampu merah Johar. “Ketiganya kemudian dibawa ke Mako untuk diperiksa,” kata Tata kepada Radar Karawang, Minggu (9/11).

Ketika diperiksa, kata Tata, pihaknya menemukan beberapa botol air mineral berisikan minuman keras jenis ciu. Ketiga anjal tersebut kemudian dimintai keterangan dan diketahui identitas hingga daerah asalnya. Satu orang merupakan warga Karawang, tetapi yang dua orang merupakan anjal yang berasal dari Pemalang dan Surabaya. “Yang satu orang dari Badami Karawang, yang dua dari luar Karawang,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Tata, ketiga anjal tersebut dipulangkan ke keluarganya masing-masing, termasuk yang dari luar daerah. Dua orang yang dari luar daerah diantarkan langsung ke terminal, kemudian dinaikan ke bus tujuan daerah asalnya masing-masing. “Sesuai dengan perintah Kasatpol PP Karawang anak jalanan yang terjaring setelah dilakukan pemeriksaan, harus dipulangkan ke keluarganya. Termasuk yang dari luar Karawang, untuk yang ke Pemalang dan Surabaya, kami antar sampai naik bus tujuan daerah asalnya. Termasuk ongkosnya kami yang tanggung dan uang saku untuk di perjalanan,” tuturnya.

Tata menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap gangguan ketertiban, termasuk membersihkan kawasan perkotaan Karawang dari anak jalanan yang meresahkan. Agar jalan-jalan protokol bersih dari anjal dan gepeng. “Patroli rutin dilakukan oleh Trantibum, anjal adalah salah satu sasarannya. Patroli rutin sebagai tindakan pencegahan, namun bila memungkinkan dapat melakukan refresif terbatas menertibkan,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button