METROPOLIS
Trending

Tolak Fasos Fasum Hibah Resinda Dibangun Taman

KARAWANG, RAKA- Masyakarat Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur siap turun ke jalan melakukan aksi, apabila tanah Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) hibah dari Resinda digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk membangun taman, karena yang dibutuhkan masyarakat sarana pendidikan.

Wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Purwadana Lukman N. Iraz mengatakan, dengan adanya sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) membuat banyak masyarakat di Desa Sukamakmur khususnya Desa Purwadana tidak tertampung di SMP negeri. “Kalau dari si sini ke SMPN Telukjambe Timur jarak sangat jauh sehingga dengan adanya sistem zonasi masyarakat khususnya Purwadana tidak tertampung di SMP negeri,” tuturnya, Rabu (11/9).

Disampaikannya, akibat banyak siswa-siswi yang tidak terserap dengan baik di SMP negeri, sehingga banyak masyarakat Purwadana yang memilih untuk mondok ke luar dan sekolah ke swasta serta bahkan ada juga yang memilih untuk tidak melanjutkan sekolah karena jarak sekolahnya jauh serta tidak ada angkutan umum.

“Dari Desa Purwadana dan Desa Sukamakmur ketika kami data setiap tahunnya meluluskan sekitar 300 siswa-siswi dari sekolah dasar negeri dan swasta. Atas dasar itu kami mendorong agar dibangunlah SMPN 3 Telukjambe Timur. Menurut kami BPD Purwadana lahannya ada, lahan Fasos dan Fasum dari hibah Resinda,” tuturnya.

Dijelaskannya, bahwa pada tahun 2022 dalam minggon keliling kecamatan yang dihadiri Bupati Karawang saat ini, yang bersangkutan menyetujui untuk dibangunnya SMPN 3 Telukjambe Timur. Sehingga pada saat itu pun terbentuklah tim pembentukan sekolah. “Kami pengajukan permohonan pembangunan SMP, dan terbentuklah panitia. Kami melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, Korwilcambidik oke memenuhi syarat, dan dinas pendidikan oke. Namun sampai saat ini belum juga terealisasi,” ujarnya.

Menurutnya, pada kegiatan Paten Telukjambe Timur dalam acara Ngobras Bupati Karawang Aep Syaepuloh memberikan pertanyaan yang tidak sesuai dengan pernyataannya di tahun 2022. “Pada saat menjawab pertanyaan Ketua BPD Desa Purwadana, pak bupati mengatakan bahwa tanah Fasos dan Fasum itu tidak sesuai dengan peruntukannya.

Bukanya sekolah itu fasilitas umum, sehingga itu logikanya harus masuk, kecuali itu dibuat yayasan Lukman Iraz itu menjadi pribadi, tapi ini untuk SMPN negeri untuk masyarakat Purwadana,”ujarnya.
Dikatakannya, bahwa tanah Fasos dan Fasum itu rencana akan dibuat taman oleh pemerintah daerah sehingga pihaknya menegaskan bahwa masyarakat Purwadana tidak membutuhkan taman tetapi membutuhkan sarana pendidikan.

“Kita akan tolak, akan kepung dan bila perlu turun ke jalan bersama rakyat Purwadana apabila itu dilanjutkan untuk pembangunan taman. Kami membutuh pendidikan bukan taman,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button
Verified by MonsterInsights