UKM Olahan Ikan Didorong Urus Sertifikasi Produk
KARAWANG, RAKA- 26 pengelola UKM olahan hasil perikanan di Karawang diberikan bantuan fasilitasi sertifikasi produk pangan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) melalui Dinas Perikanan Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing Produk pada Dinas Perikanan Karawang, Ema Hendaryani mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dari setiap pelaku UKM pengolahan perikanan di Karawang. “Hari ini kita sosialisasikan PKP untuk kepada 26 pengelola UKM olahan ikan di Karawang dan kita juga usulkan 30 produk hasil olahan ikan untuk diberikan sertifikasi P-IRTnya,” ujarnya, Kamis,(9/2)
Semua produk yang diusulkan, lanjutnya, tidak begitu saja diberikan sertifikat PKP dan PIRT nya, harus melalui beberapa tahap seleksi terlebih dahulu. “Ada seleksinya. Setelah sosialisasi ini akan dilakukan pengisian data dan dilakuakan pretest serta post test. Jika nilainya lebih dari 60 persen akan mendapatkan sertifikat PKP,” paparnya.
Ia juga berharap, bahwa 26 pengelola UKM olahan ikan ini bisa menjadi stimulan bagi pengelola lainnya. Mengingat, pentingnya sertifikasi bagi pengelola. “Semoga kedepan para pengelola olahan ikan di karawang bisa lebih sadar akan sertifikasi. Baik keamanan pangannya ataupun sertifikasi lainnya. Karena saat ini msyarakat sudah lebih cerdas dan tidak sembarangan dalam memilih olahan pangan ikan,” tutup. (asy)