Vaksin Dua tak Perlu PCR, Beban Penumpang Kereta Berkurang
KARAWANG, RAKA – Bagi masyarakat yang akan berpergian jauh menggunakan kereta jarak jauh bagi yang sudah vaksin dosis dua dan vaksin booster tidak perlu lagi harus menunjukan hasil PCR atau rapid antigen.
Lutfi, salah satu petugas Stasiun Karawang mengatakan bahwa PT. Kereta Api Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru bagi penumpang kereta api jarak jauh. “Iya per bulan Mei ini memang ada kebijakan baru setelah presiden membolehkan lepas masker di ruang terbuka, tapi untuk di tempat pelayanan publik seperti transportasi publik tetap pakai masker, ” katanya, kepada Radar Karawang, Sabtu (4/6).
Lutfi menambahkan. bahwa kebijakan baru itu saat ini masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi dosis dua tidak diharuskan menunjukan hasil PCR atau rapid antigen. “Sekarang untuk masyarakat yang sudah vaksin dosis dua tidak perlu PCR atau rapid lagi seperti sebelumnya, ” tambahnya.
Namun bagi masyarakat yang belum vaksinasi dosis kedua atau hanya masih vaksin dosis pertama tetap wajib menunjukkan hasil PCR atau rapid antigen. “Untuk yang masih dosis pertama harus PCR atau rapid antigen, ” jelasnya.
Sementara itu, Yadi (38, penumpang kereta api tujuan semarang mengungkapkan bahwa kebijakan bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua tidak perlu lagi rapid antigen dan PCR sangat membantu mengurangi biaya perjalanan. “Ya alhamdulillah jadi tidak perlu bayar lagi untuk test rapid atau PCR, ” pungkasnya. (fjr)