Minta Dibebaskan dari Tuntutan
KARAWANG, RAKA – Suasana haru terekam saat sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dengan terdakwa Valencya yang dituntut satu tahun penjara. Sambil menangis, Valencya membacakan sendiri pledoi dan meminta agar dia dibebaskan dari segala tuntutan.
Kasus KDRT yang sedang dijalani Valancya menyita perhatian banyak orang, termasuk sudah jadi isu nasional. Bahkan, saat sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Karawang kemarin, Valencya didampingi anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Tidak hanya itu, sidang sempat terhenti karena banyak orang yang datang untuk menyaksikan jalannya sidang ini. “Mohon sebagian pengunjung keluar luar sidang karena sudah penuh. Kalau tidak sidang akan kita tunda,” kata petugas pengadilan, saat sidang, Kamis (18/11).
Sambil membacakan pembelaannya, Valencya sesekali berhenti dan mengusap air matanya. Dia merasa tidak pantas mendapatkan hukuman ini. “Saya ibu merangkap ayah. Saya bukan pembunuh, perampok, atau koruptor. Saya mohon keadilan dan perlindungan yang seadil-adilnya. Saya percaya masih ada keadilan di negeri ini,” tuturnya.
Valencya mengaku sudah tidak tahu harus ke mana lagi mendapat keadilan. Oleh karenanya, Valencya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman penjara. “Pak hakim bebaskan saya karena saya bukan penjahat,” ujarnya.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI meminta adanya pembuktian terbalik dalam perkara yang dialami Valancya. “Ada tidak transaksional dalam perkara ini. Saya bukan menuduh, tapi demi perbaikan peradilan di negeri ini,” terangnya.
Dia sengaja datang ke Karawang untuk memberikan dukungan moral. Tidak hanya datang langsung, dia juga membuat petisi untuk membebaskan Valencya. “Saya kira Bu Valen itu korban bukan terdakwa. Dia yang mencari nafkah tapi dia yang selalu disudutkan mantan suaminya,” paparnya.
Ditambahkannya, dalam perkara ini, Rieke sudah tidak bisa bicara hukum normal. Sebab, perjalanan hukumnya sendiri sudah tidak normal. “Kita gunakan gerakan publik saja,” tutupnya. Sebelumnya, kuasa hukum Chan Yun Ching mantan suami Valencya, Hotmaraja Bernard Nainggolan membantah jika Valencya dituntut hanya karena marah-marah terhadap Chan. Menurutnya laporan dari Chan terhadap Valencya saat itu karena diusir dari rumah dan dimaki-maki oleh Valencya. Bahkan Chan juga dipersulit untuk bertemu dengan anaknya sehingga harus menemui anaknya di sekolah. “Laporan karena dimarah-marahi karena mabuk itu tidak benar. Marah-marah emang benar, tapi karena persoalan keuangan. Laporan Pak Chan itu karena diusir dari rumah itu ada rekaman percakapannya. Itu sudah disampaikan dalam persidangan,” jelasnya.
Upaya mediasi, lanjutnya, sudah beberapa kali dilakukan. Chan menawarkan untuk mediasi tetapi dari Valencya meminta dengan syarat semua harta gono gini untuk anak. Sedangkan Chan ingin harta tersebut dibagi dua terlebih dulu, kemudian bagiannya baru diberikan kepada anak. “Pertama kali laporan Pak Chan. Ini ceritanya saling lapor. hari ini sore (kemarin) juga akan ada upaya mediasi,” terangnya. (asy/nce)