METROPOLIS

Warga Citaman Blokir Pembangunan Tol Japek II

KARAWANG, RAKA – Persoalan ganti rugi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II masih disuarakan warga Citaman, Kecamatan Pangkalan. Soalnya, dari awal hingga saat ini persoalan tersebut belum tuntas. Akibatnya, sejumlah warga turun ke jalan memblokir proyek pembangunan Tol Japek II.
Ketua Aliansi Karawang Ngahiji, Jenal Murtado menyampaikan, persoalan uang ganti kerugian (UGK) pembangunan Tol Japek II belum tuntas hingga sekarang. Masyrakat Desa Citaman sangat terdampak dari pembangunan tersebut. “Kami menilai, polemik ini terjadi karena berbagai permasalahan, utamanya soal UGK warga yang sampai saat ini belum terselaikan. Kami menuntut pemerintah harus memberi kepastian terhadap nasib masyarakat Kampung Citaman yang terdampak,” ujarnya, Selasa (18/7).
Ia menyayangkan sikap pemerintah provinsi dan kabupaten dalam proses perencanaan sampai dengan pembangunan pasca eksekusi lahan seolah tutup mata. Ia meminta agar pemerintah dapat mengambil sikap untuk masyarakat yang mengalami dampak. Tidak hanya itu, proses izin dan amdal dalam pembangunan ini dinilai tidak transparan. “Sampai detik ini, kami memperhatikan bahwa sikap pemerintah baik provinsi maupun kabupaten seolah tutup mata. Seharusnya, turun dan segera mengambil sikap atas apa yang tengah menimpa masyarakat. Kami juga heran izinnya bagaimana, amdalnya seperti apa, kan belum jelas itu. Karena sampai saat ini pun tidak ada transparansi soal itu,” tambahnya.
Jenal meminta pembangunan proyek Tol Japek II berjalan sesuai aturan, serta memperhatikan dampak lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan, terlebih pembangunan tol Japek II merupakan proyek besar yang melintasi beberapa Kabupaten antar provinsi. “Kita mendukung PSN, tapi diharapkan agar pembangunan ini memperhatikan dampak sosial, dampak terhadap ekologi, serta dampak lingkungan yang dilintasi. Karena ini proyek besar yang membelah beberapa kota antar provinsi,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Verified by MonsterInsights