KARAWANG

Wilayah Utara Pintu Masuk Peredaran Narkoba

KARAWANG, RAKA – Penjagaan di wilayah Laut Kabupaten Karawang akan di perketat untuk mencegah adanya peredaran narkoba, terutama di malam tahun baru. Pasalnya, pesisir utara Karawang merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba ke Karawang.
Polres Kabupaten Karawang melakukan pemusnahan sejumlah minuman keras dan beberapa obat terlarang pada Kamis (21/12) di Lapang Karangpawitan. Sebanyak 10.315 miras, 250 botol, ganja seberat 2 kilogram, hexymer sebanyak 2.500 butir, miras oplosan sebanyak 27 liter, sabu-sabu sebanyak 55,5 gram berhasil diamankan oleh Polres Karawang. Selain itu terdapat pula 2.500 buah petasan. “Miras berbagai merek dan jenis sebanyak 10.315, arak bali sebanyak 250 botol, miras oplosan sebanyak 27 liter, ganja sebanyak 2 kg, hexyimer sebanyak 2.500 butir, petasan 2.500 buah, sabu-sabu sebanyak 55,5 gram,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menambahkan untuk peredaran narkoba sejak tahun 2022 lebih mudah dilakukan wilayah pesisir utara. Di tahun 2023 ini Pemerintah Karawang telah mendapatkan bantuan dari Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut untuk memperketat pengamana di wilayah laut. “Waktu 2022 peredaran narkoba lebih mudah masuk di wilayah pesisir Utara, kemarin kami kedatangan Danlanal. Alhamdulillah kami pemerintah daerah dengan bantuan Danlanal akan mengawasi peredaran narkoba,” tambahnya.
Aep berharap agar dengan adanya pengamanan yang ketat dan pemusnahan tersebut dapat mengurangi peredaran narkoba di Karawang. Selanjutnya agar masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan tertib dan aman. “Kita harap masyarakat bisa merayakan malam tahun baru dengan tertib dan kemudian tidak melakukan hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak pidana. Salah satunya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk petasan yang bisa memicu terjadinya kebakaran. Narkoba bukan hanya musuh kita aparat negara, tentu musuh kita bersama masyarakat Karawang,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button