Uncategorized

Mewujudkan Kota Ramah Difabel

TELUKJAMBE TIMUR, RAKA – Kabupaten Karawang bertekad untuk memberikan ruang, fasilitas dan semakin terakomodasinya kepentingan-kepentingan para difabel disemua sektor dengan membangun masyarakat inklusif.

Hal itu terungkap dalam Deklarasi Pentingnya Kota Ramah Disabilitas di Resinda Park Mall, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur. Kegiatan yang dihadiri Bupati Karawang, Cellica R Nurrahadiana juga menghadirkan ratusan anggota Forum anak Singaperbangsa.
“Kita juga wajib menyiapkan masyarakat secara umum agar mampu menerima, mengakui, menghargai dan mengakomodasi segala perbedaan termasuk perbedaan kemampuan fisik dan mental. Itulah sesungguhnya makna masyarakat inklusif yang coba kita wujudkan,” kata Bupati Cellica, saat kegiatan berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga mengusahakan untuk dapat memfasilitasi segala upaya untuk membangun kemandirian, baik dari segi ekonomi, pendidikan, maupun mental, demi peningkatan kesejahteraan para penyandang disabilitas.

Ditempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Karawang, diwakili Sekretaris Dinas Amid Mulyana mengatakan acara tersebut untuk sosialisasi dan mengimplementasikan dukungan anggaran fasilitas ramah disabilitas dan gedung fasilitas publik. “Tempat-tempat seperti rumah sakit, puskesmas, tempat hiburan, tempat ibadah, tempat olahraga, gedung perkantoran, hotel, dan tempat wisata, sebaiknya ada fasilitas bagi penyandang disabilitas,” ucapnya.

Deklarasi Pembangunan Masyarakat Inklusif Kabupaten Karawang ini sekaligus membacakan kesepakatan bersama mewujudkan terpenuhinya hak para difabel di bidang pendidikan dengan membuka sekolah-sekolah inklusif. (yfn)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button